Fakta Menarik Soal Isu TikTok Ditutup: Eits, Jangan Salah Sangka Dulu, Simak Penjelasan Ini

- 26 September 2023, 09:08 WIB
Fakta Menarik Soal Isu TikTok Ditutup: Eits, Jangan Salah Sangka Dulu, Simak Penjelasan Ini
Fakta Menarik Soal Isu TikTok Ditutup: Eits, Jangan Salah Sangka Dulu, Simak Penjelasan Ini /Foto. Ilustrasi

 

BANDUNGRAYA.ID - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, baru-baru ini memberikan penjelasan terkait status TikTok di Indonesia.

Munculnya berita tentang kemungkinan penutupan TikTok telah menimbulkan kekhawatiran, tetapi Menteri Bahlil menegaskan bahwa ada beberapa fakta menarik yang perlu dipahami dengan baik.

Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa TikTok hanya memiliki izin sebagai platform media sosial dan bukan sebagai tempat untuk berjualan atau menjalankan bisnis.

Baca Juga: 9 Tradisi Perayaan Maulid Nabi Yang Unik: Beda Daerah Beda Perayaan, Coba Kepo Yuk!

"Izin yang dipakai oleh TikTok itu kan bukan izin untuk melakukan bisnis, dia sosmed (media sosial)," jelasnya dilansir dari Antara.

Namun, Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah akan mencabut izin TikTok sebagai platform media sosial jika tetap dijadikan tempat kegiatan jual beli.

"Saya terpaksa membuat keputusan, kita cabut izinnya kalau main-main (sebagai platform berjualan)," tegasnya.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah sedang mengatur ulang ketentuan perdagangan, termasuk menetapkan pajak untuk produk dari luar negeri.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x