BANDUNGRAYA.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada bulan Januari 2024 ini.
Bansos PKH ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu, seperti keluarga dengan anggota keluarga yang masih sekolah, ibu hamil dan menyusui, lanjut usia, dan disabilitas.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai dan non-tunai, dengan total nilai bantuan per tahun mencapai Rp3.250.000 per keluarga.
Baca Juga: Selamat Anda Mendapatkan Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2023: Inilah Jumlah Uang, Syarat dan Cara Ceknya
Sementara itu, bansos BPNT diberikan kepada KPM yang memenuhi kriteria tertentu, seperti keluarga dengan anggota keluarga yang masih sekolah, ibu hamil dan menyusui, lansia, dan disabilitas. Bantuan ini berupa kartu sembako, yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di warung sembako yang bekerjasama dengan Kemensos.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH atau BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan melalui laman [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
Berikut langkah-langkah pengecekannya:
1. Buka laman [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Isi wilayah penerima bantuan dengan mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
3. Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
4. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak.
5. Klik tombol Cari Data.
Jika nama Anda tertera dalam daftar penerima bansos, Anda berhak menerima bantuan tersebut. Pengambilan bantuan dapat dilakukan di Kantor Pos terdekat.