PR BANDUNGRAYA - Pemerintah sedang gencar-gencarnya menyalurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada rakyatnya.
Bantuan diberikan dalam berbagai bentuk termasuk pinjaman bernama Bantuan Presiden Produktif, khusus untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Total bantuan Banpres Produktif mencapai Rp2,4 juta, dengan membidik 12 juta UMKM. Pinjaman bertujuan membantu UMKM di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: 10 Fakta Film American Ultra yang Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV
Seperti Pikiranrakyat-bandungraya.com mengutip dari Warta Ekonomi, Minggu 30 Agustus 2020, berikut 5 fakta seputar Bantuan Presiden Produktif untuk para UMKM.
1. Banpres Adalah Hibah ‘Memberi’ Bukan Pinjaman
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan, Banpres bukanlah sebuah pinjaman modal kerja yang harus dikembalikan. Tapi, Banpres Produktif UMKM merupakan hibah dari pemerintah untuk rakyat.
Baca Juga: Ensiklopedia hingga Buku Harian, Simak 4 Fitur Menarik di Aplikasi Oky Anti Hoax Soal Haid
“Sekali lagi Banpres Produkti ini perlu disampaikan, ini adalah hibah bukan pinjaman. Bukan kredit tapi hibah,” ucapnya.
2. Banpres Produktif Dikirim ke 12 Juta UMKM