Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Suaminya APH Atas Penggunaan Narkotika

19 Januari 2021, 21:24 WIB
Penyanyi Nindy Ayunda bersama suaminya Askara Parasady Harsono: Nindy telah memenuhi panggilan polisi untuk menjadi saksi atas kasus yang melibatkan suaminya. /Instagram.com/@nindyparasadyharsono

PR BANDUNGRAYA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memanggil penyanyi Nindy Ayunda sebagai saksi atas dugaan keterlibatan suaminya, Askara Parasady Harsono (APH) pada penyalahgunaan narkotika.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pertama pada Jumat 15 Januari 2021 untuk agenda pemeriksaan Nindy pada Senin 18 Januari 2021.

Akan tetapi Nindy tidak tampak kedatangannya, baik memberi konfirmasi baik langsung maupun melalui kuasa hukumnya.

Baca Juga: Melania Trump Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Warga AS: Janji Bangsa Ini Adalah Milik Kita Semua

Nindy kemudian mendatangi kantor untuk pemeriksaan kasus narkotika yang melibatkan suaminya pada Selasa 19 Januari 2021 sekitar pukul 13.30 WIB.

Hingga saat ini status Nindy masih sebagai saksi atas kasus tersebut. Ronaldo mengatakan pemeriksaan berlangsung lancar. Ronaldo tidak menyebut secara pasti berapa banyak pertanyaan yang diberikan untuk mendapatkan keterangan Nindy.

Selain itu, materi pemeriksaan yang masih terkonfirmasi hingga kini hanya sampai sejauh mana Nindy mengetahui suaminya menggunakan narkotika dan barang bukti yang ditemukan di rumahnya.

Baca Juga: Harap-harap Cemas, Waktu Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Belum Bisa Dipastikan

Selebihnya, Ronaldo belum dapat menyampaikan materi pemeriksaan lainnya terhadap Nindy. Keterangan yang bersangkutan masih diperlukan untuk gelar perkara bersama penyidik.

"Karena dalam konteks pengguna narkotika, memang harus saya dalami, orang-orang yang mengetahui pun seharusnya sesuai amanat Undang-Undang itu harusnya melaporkan," ujar Ronaldo sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Setelah menjalani pemeriksaan, Nindy Ayunda keluar dari ruangan sekira pukul 17.30 WIB. Nindy tidak menjawab secara rinci berapa banyak pertanyaan yang ditujukan padanya. Nindy hanya meminta doa agar diberikan yang terbaik.

Baca Juga: Akhirnya Terkuak! Gegara Masak Olahan Babi, Tato Mata Satu di Lengan Jungkook BTS Ketahuan ARMY

Pemanggilan Nindy berdasarkan fakta penangkapan APH yang dilakukan di rumahnya beserta temuan barang bukti pada Kamis 7 Januari 2021.

Beberapa barang bukti yang disita petugas, yaitu satu butir happy five, satu plastik kecil, setengah butir jenis happy five, alat hisap dan senjata api jenis bareta kaliber 6.35 beserta 50 buah peluru.

Hasil tes urine Askara diketahui positif mengandung amphetamin dan metafetamin yang merupakan jenis zat adiktif pada narkoba.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Belum Jelas, Informasi Lengkap di Sini

Tersangka akan dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman lima tahun dan atau denda Rp 100 juta.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler