Dua Aktris Sekaligus Selebgram Diringkus Polisi Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online

- 26 November 2020, 13:40 WIB
Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online /PRFM News.

PR BANDUNGRAYA - Kabar kurang menyenangkan kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air.

Pasalnya kasus prostitusi online di Indonesia masih saja terjadi.

Terbaru, polisi berhasil mengungkap dugaan kasus prostitusi yang melibatkan dua aktris sekaligus selebgram.

Baca Juga: BTS Rilis MV Life Goes On 'in the forest', Guyon ARMY: Syutingnya di Lembang, Aku Lihat Sendiri

Kedua artis perempuan diamankan di Hotel Sunter, Jakarta Utara pada Rabu, 25 November 2020.

Artis yang terlibat atas dugaan kasus prostitusi online tersebut di antaranya berinisial ST (27) dan MA (26).

Keduanya diamankan bersama satu orang pria dan satu perempuan, sehingga total polisi meringkus empat orang dalam kasus ini.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra membenarkan kabar penangkapan itu.

Baca Juga: Setelah Pfizer dan Moderna, Vaksin Covid-19 Rusia Sputnik V Diklaim Efektif hingga 91,4 Persen

"Ya benar, saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis ya di Polsek atau Polres," ujar Paksi dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Menurut keterangan polisi, keduanya sudah dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko juga enggan untuk memberikan komentar soal kasus tersebut. Menurut Sudjarwoko, pihak kepolisian akan merilis kasus tersebut besok, Jumat 27 November 2020.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada keempatnya dan saksi-saksi juga bakal dimintai keterangan.

Baca Juga: Mengenal Stephanie Lee, Pemeran Jung Sa Ha di Drama Start-Up yang Menapaki Awal Karier sebagai Model

Penangkapan kali ini memperpanjang catatan artis di dunia prostitusi. Sebelumnya ada beberapa nama yang ditangkap atas kasus tersebut.

Terakhir ada nama Hana Hanifah hingga Vanessa Angel, yang ditangkap atas dugaan kasus tersebut, meski keduanya bebas dari jerat hukum setelah menjalani pemeriksaan.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x