Hadiri Sidang ke-2 Kasus Mediasi Prostitusi, Seungri Eks BIG BANG Bantah Tuduhan Rekaman Ilegal

- 14 Oktober 2020, 14:05 WIB
Mantan anggota BIG BANG, Seungri hadiri sidang kedua.
Mantan anggota BIG BANG, Seungri hadiri sidang kedua. /Dok. Koreaboo

PR BANDUNGRAYA – Mantan anggota boygroup K-Pop BIG BANG, Seungri menjalani persidangan keduanya pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Sidang tersebut berlangsung selama lebih dari satu jam, dan dilaporkan bahwa Seungri tetap membantah segala tuduhan yang dilayangkan padanya.

Dilansir dari Koreaboo, Seungri berulang kali membantah tuduhan atas perekaman secara ilegal.

Baca Juga: Permukiman di Bulan Semakin Nyata, NASA Umumkan 8 Negara Sepakati Perjanjian Artemis

Dalam sidang sebelumnya pada 16 September 2020, Seungri juga membantah tuduhan penggelapan, prostitusi, dan perekaman secara ilegal.

Sejak saat itu, penuntut mempersiapkan sidang dalam skala penuh, sehingga pengadaan bukti dan saksi dapat segera dikoordinasikan.

Ketika ditanyai perihal kepemilikan foto-foto eksplisit, Seungri menjelaskan bahwa foto tersebut dikirim kepadanya melalui aplikasi pesan instan, WeChat.

Baca Juga: Peneliti Bingung Banyak Pasien Sembuh Covid-19 Kembali Terinfeksi, Sistem Kekebalan Tubuh Diragukan

Seungri mengklaim bahwa pengirim asli foto tersebut merupakan seorang pekerja di salah satu bar ternama di Singapura.

Kendati demikian, Seungri mengakui bahwa foto tersebut dikirim oleh dirinya ke ruang obrolan pribadinya bersama Jung Joon Young dan Kim In Cheol.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x