Dirinya menyebutkan bahwa metadata tersebut dihapus oleh perekam dan pengunggah pertamanya.
"Metadata ini yg 'dihapus' oleh Perekam ulang & Pengunggah pertamanya," ucapnya.
Pihak kepolisian sendiri akan melakukan panggilan kepada Gisel yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka Senin, 4 Januari 2021 mendatang.***