Hore! Hari Ini Bansos PHK Maksimal Rp250 Mulai Dicairkan, Ini Kriteria Penerima Bansos PKH

- 4 Januari 2021, 06:55 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH hari ini Senin 4 Januari 2021.
Ilustrasi pencairan bansos PKH hari ini Senin 4 Januari 2021. /PIXABAY/Peggy_Marco /

PR BANDUNGRAYA – Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) akan diberikan kepada 10 juta penerima mulai hari ini Senin, 4 Januari 2021.

Besarnya anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dianggarkan oleh pemerintah untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan bansos ini mencapai Rp12 triliun.

Bansos ini akan diberikan di tahun 2021 dengan skema penyaluran selama empat tahap, setiap tiga bulan, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Bansos PKH ini juga diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Senin 4 Januari 2021: Antam Rp1.963.000 per 2 Gram

Pemberian dana PKH ini diperuntukan untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Besaran dana bantuan PKH diantaranya, ibu hamil/nifas Rp250 ribu/bulan, anak usia dini 0-6 tahun Rp250 ribu/bulan, penyandang disabilitas berat Rp200 ribu/bulan, dan lanjut usia Rp200 ribu/bulan.

Selain itu, pendidikan anak SD/Sederajat Rp75 ribu/bulan, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp 125 ribu/bulan, dan pendidikan anak SMA/Sederajat Rp166 ribu/bulan.

Baca Juga: Siap-Siap! Daftar Bansos Kemensos Cair Mulai Besok 4 Januari 2021, Ada BST BLT Rp300 Ribu hingga PKH

Bantuan dana yang diberikan, maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga penerima bantuan.

Adapun syarat penerima yang mendapatkan bantuan ini adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x