Dalami Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Penyidik Siap Gelar Olah TKP di Kota Medan

- 9 Januari 2021, 07:29 WIB
Gisella Anastasia alias Gisel baru saja keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat 8 Januari 2021.
Gisella Anastasia alias Gisel baru saja keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat 8 Januari 2021. /PMJ News/ Fajar

PR BANDUNGRAYA - Artis Gisella Anastasia alias Gisel baru saja menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus video syur 19 detik pada Jumat 8 Januari 2021.

Setidaknya, Gisel menghabiskan waktu selama 10 jam di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan 49 pertanyaan.

Gisel juga sempat menemui awak media usai menjalani pemeriksaan. Lagi-lagi mantan istri Gading Marten itu menyampaikan permohonan maaf atas skandal yang kini menjerat dirinya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Akan Dilanjutkan di Tahun 2021, Kapan Pencairan Termin 3?

Gisel juga meminta dukungan dari masyarakat agar bisa melewati proses hukum dengan baik.

"Saya mohon doanya mohon dukungan suppportnya untuk saya bisa menjalani proses ke depan ya semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," kata Gisel sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News.

Sementara itu, setelah mencecar Gisel di pemeriksaan pertama dengan puluhan pertanyaan, penyidik Polda Metro Jaya berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembuatan video asusila salah satunya hotel di kota Medan.

Baca Juga: KABAR POPULER KEMARIN: Oded M. Danial Positif Covid-19 hingga Abu Bakar Ba'asyir Resmi Dibebaskan

"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana dan ada juga beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat 8 Januari 2021 sebagaimana dilaporkan Antara.

Yusri menjelaskan rencana tindak lanjut ini akan dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Kejaksaan untuk kemudian disidangkan.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah