Buka Suara Soal Gugatan Cerai, Nindy Ayunda Akui Jadi Korban Kekerasan Selama Menikah

- 27 Januari 2021, 15:33 WIB
Penyanyi Nindy Ayunda menggugat cerai suaminya Askara Parasady Harsono.
Penyanyi Nindy Ayunda menggugat cerai suaminya Askara Parasady Harsono. /Instagram.com/@nindiparasadyharsono

 

PR BANDUNGRAYA – Rentetan pemberitaan kurang mengenakkan terkait Nindy Ayunda dan suaminya, Askara Parasady Harsono (APH), terus bermunculan di media daring.

Hal ini terjadi semenjak Askara (APH) kedapatan memiliki sekaligus mengonsumsi narkoba di kediamannya di daerah Jakarta Selatan.

Selang beberapa hari dari kejadian penangkapan, Nindy Ayunda diketahui melayangkan gugatan cerai kepada suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Limbah Medis Covid-19 di Bandung Capai 2 Ton dalam 3 Bulan, Periode Desember-Januari Diprediksi Meningkat

Melalui pengacaranya, Herman Y Simarmata, membantah keputusan Nindy mengajukan gugatan cerai tidak ada hubungannya dengan keterlibatan Askara (APH) pada kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api.

Herman menyatakan banyak aspek yang terjadi dalam kehidupan pernikahan clientnya hingga muncul keputusan gugatan cerai muncul.

Yang mengejutkan, kuasa hukum mengungkapkan salah pemicu keputusan tersebut karena selama menikah Nindy menjadi korban tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga: Politisi PDIP TB Hasanuddin Munculkan 4 Poin yang Wajib Diperhatikan Jika Ingin Papua Tetap Bersama NKRI

Meskipun masih banyak penyebab selain KDRT, seperti perbedaan pendapat dan suami yang kurang perhatian.

"Ya mungkin kalau kita lihat, ada beda pendapat, kurangnya perhatian dari suami, dan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga ada," tutur Herman di Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dikutip dari PMJ News.

Diketahui, pengajuan gugatan cerai antara Nindy dan Askara telah didaftarkan semenjak tanggal 12 Januari 2021.

Baca Juga: Pria 61 Tahun Ambil Risiko Amankan Granat Aktif Temuan Tim Gober di Sungai Cikapundung

Sebelumnya, Askara diciduk pihak kepolisian setelah munculnya laporan dari masyarakat atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil penangkapan, ditemukan beberapa barang bukti seperti psikotropika jenis happy five beserta alat hisap dan satu pucuk senjata api dilengkapi 50 butir peluru panas.

Terkait kejadian ini, Nindy yang berstatus sebagai saksi telah menghadiri panggilan penyidik pada Rabu, 27 Januari 2021.

Selama penyelidikan, dirinya dicecar 17 pertanyaan terkait kepemilikan senjata api ilegal sang suami.

Hingga saat ini, Nindy belum mau berpendapat lebih jauh mengenai gugatan cerai maupun kasus penangkapan suaminya.***

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah