Tri Suaka dan Zinidin Zidan Dituntut Royalti Sebesar Rp10 Milliar, Ternyata Ini Penyebabnya

- 27 April 2022, 21:00 WIB
Tri Suaka dan Zinidin Zidan Dituntut Royalti Sebesar Rp10 Milliar, Ternyata Ini Penyebabnya.
Tri Suaka dan Zinidin Zidan Dituntut Royalti Sebesar Rp10 Milliar, Ternyata Ini Penyebabnya. /Tangkapan Layar YouTube Dunia Manji.

BANDUNGRAYA.ID- Setelah mendapat somasi dari kuasa hukum Andika Kangen Band, kini Tri Suaka dan Zinidin Zidan terancam dituntut harus membayar royalti sebesar Rp10 miliar.

Baik Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang terancam dituntut royalti sebanyak Rp10 miliar, itu berdasarkan dugaan keduanya melakukan pembajakan lagu ciptaan musisi lain.

Tri Suaka dan Zinidin Zidan diketahui selalu membawakan lagu musisi lain saat tampil, tapi ternyata keduanya tidak melakukan perizinan kepada penyanyi, pencipta lagu maupun pemilik hak cipta.

Baca Juga: CEK FAKTA: Subscriber YouTube Zinidin Zidan Berkurang Imbas Parodikan Andika Kangen Band, Benarkah?

Salah satu pencipta lagu yang melayangkan tuntutan terhadap Tri Suaka dan Zinidin Zidan adalah Erwin Agam. Diketahui Erwin merupakan pencipta lagu Emas Hantaran, sebelumnya dirinya pernah memberikan surat teguran tapi tidak mendapat tanggapan dari Tri dan juga Zidan.

Karena tidak mendapat tanggapan, akhirnya pihak Erwin mengambil tindakan. Yakni Tri Suaka terancam membayar royalti Rp1 miliar per lagu, jika ada 10 lagu maka keduanya dituntut Rp10 miliar. Hal tersebut disampaikan pihak Erwin.

“Pengacara Erwin Agam menyatakan Tri Suaka dan Zidan bayar royalti 1 lagu Rp1 miliar. Bila ada 10 lagu cover jadi Rp10 miliar, karena diduga telah melakukan pembajakan lagu ciptaan orang lain,” terang pihak Erwin Agam sebagaimana dilansir BANDUNGRAYA.ID dari laman ZONASURABAYARAYA, Rabu, 27 April 2022.

Baca Juga: UPDATE: Kian Memanas, Kini Andika Kangen Band Ajukan Somasi, Bagaimana Nasib Tri Suaka dan Zinidin Zidan?

Selain itu juga tambahan lainnya, baik Tri Suaka dan Zinidin Zidan tidak memiliki sama sekali hak lisensi dalam membawakan lagu orang. Sesuai dengan Undang-Undang hak cipta.

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah