BANDUNGRAYA.ID - FIX! Rizky Billar tersangka kasus KDRT Lesti Kejora, polisi sebut periksa hingga tujuh jam lebih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama lebih dari tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB.
Pada hari ini, Polisi telah resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Lesti Kejora.
Adapun penetapan itu dilakukan pasca Rizky Billar jalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus KDRT ini.
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," jelasnya.
Penyidik Polrestro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Polisi memastikan Rizky dalam keadaan sehat.
"Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dilansir BANDUNGRAYA.ID dari PMJ News pada Rabu 12 Oktober 2022.
Dalam pemeriksaan Rizky Billar ini, lanjut Nurma, penyidik telah menyiapkan sebanyak 38 pertanyaan.