Belajar Dari Itaewon, Kapolres Cabut Izin Konser 'Berdendang Bergoyang' Di Senayan: Penonton Lebihi Kapasitas

- 30 Oktober 2022, 13:57 WIB
Belajar Dari Itaewon, Kapolres Cabut Izin Konser 'Berdendang Bergoyang' Di Senayan: Penonton Lebihi Kapasitas
Belajar Dari Itaewon, Kapolres Cabut Izin Konser 'Berdendang Bergoyang' Di Senayan: Penonton Lebihi Kapasitas /Instagram/@berdendangbergoyang/

BANDUNGRAYA.ID- Setelah Tragedi Itaewon yang menewaskan ratusan orang pada perayaan Halloween Sabtu malam 30 Oktober 2022, Seoul, Korea Selatan, kini di Istora Senayan, Jakarta Pusat, konser musik 'Berdendang Bergoyang' dibatalkan.

Pencabutan perizinan ini dilakukan karena adanya pelanggaran dari pihak penyelenggara terkait dengan ketentuan kapasitas maksimal perizinan di Kepolisian.

Polisi mencabut perizinan konser setelah puluhan orang dilaporkan pingsan diduga karena terlalu berdesakan.

Baca Juga: Terbongkar! Sosok Artis Populer Ini Jadi Pemicu Tragedi Itaewon, Siapa Dia?

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan bahwa pihaknya mencabut izin festival musik 'Berdendang Bergoyang'. Kegiatan yang tersisa satu hari ini dibatalkan.

"Jadi kegiatan berdendang bergoyang yang diselenggarakan di Istora dengan sangat terpaksa kami hentikan. Karena overcapacity, dan membahayakan penonton," jelasnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin memaparkan sesuai perizinan di kepolisian, jumlah penumpang maksimal seharusnya 10.000 orang. Akan tetapi, pada kenyataannya penonton melebihi kapasitas sebagaimana dalam perizinan.

"Ada, izinnya hanya maksimal sampai 10 ribu, maksimal ya. Tapi, fakta yang terjadi semalam itu sekitar 20 ribuan yang tercatat, yang belum tercatat nggak tahu juga," kata Komarudin dalam keterangannya pada Minggu 30 Oktober 2022.

Konser 'Berdendang Bergoyang' ini diselenggarakan selama tiga hari berturut-turut mulai Jumat 28 Oktober 2022 hingga hari ini, Minggu 30 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah