Nikita Mirzani Ungkap Alasan Menangis saat Persidangan Eksepsi: Aku Nangis Karena...

- 22 November 2022, 12:54 WIB
[22/11 12:48] Raabi Ghulamin Halim: Saya aya tim we tadina lebar
[22/11 12:48] Raabi Ghulamin Halim: Saya aya tim we tadina lebar /Tangkapan layar YouTube.com/Intens Investigasi/

BANDUNGRAYA.ID- Nikita Mirzani mengungkapkan alasan dirinya menangis saat persidangan eksepsi.

Nikita Mirzani tak bisa menahan tangisanya saat membacakan eksepsi dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang Banten, Senin, 21 November 2022.

Saat pembacaan pledoi, Nikita Mirzani tak kuasa menahan tangis hingga terbata-bata ketika membaca eksepsi terkait dakwaan.

Baca Juga: OALAH, Ternyata Nikita Mirzani Terancam Dipenjara Belasan Tahun Gegara Kasus Pencemaran Nama Baik dan UU ITE?

Niki membeberkan alsannya ketika membacakan pledoi, dirinya merasa rindu dengan anak-anaknya dan teringat untuk menidurkan mereka.

"Aku nangis ya karena kangen sama anak, khawatir sama anak, karna kan mereka tiga tiganya hidup sama aku, besar sama aku, jadi kalau nyebutin anak suka sedih karena kangen," kata Nikita Mirzani dalam tayangan YouTube Intens Investigasi.

Selain itu, Nikita juga merasa lega setelah membacakan eksepsi tersebut.

“Aku seneng ya karena aku bisa mencurahkan isi hati terkait kejadian yang sebenarnya,” lanjut Nikita.

Baca Juga: Hakim Tunda Persidangan Nikita Mirzani Selama 2 Minggu, Alasannya Spele!

Seperti yang diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani ditahan setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan penahanan, dan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Rutan Kejari Serang.

Nikita berharap bahwa kasusnya ini bisa memberikan contoh, lntaran Nikita sudah mengorbankan dirinya untuk mencari keadilan.

"Mudah-mudahan kasus ini bisa memberikan contoh, karena saya juga sudah mengorbankan diri saya untuk mencari keadilan rakyat kecil," jelas Nikita.

Nikita juga membeberkan bahwa kasus Dito Mahendra tidak hanya dengan dirinya saja, melainkan dengan seseorang bernama Leman.

Baca Juga: INFO TERBARU: BMKG Analisis Faktor Ini Jadi Sebab Fatalnya Dampak Gempa Cianjur 21 November 2022

Nikita juga menyampaikan bahwa kasus Dito Mahendra ada yang lebih parah dari Undang-Undang ITE yang menjerat Nikita.

"Yang saat ini kasusnya sedang berproses di Polres Jakarta Selatan, diduga pelakunya juga adalah Dito Mahendra kasusnya malah lebih parah dari Undang Undang ITE ya ," ungkap Nikita.

Ia juga menjelaskan permasalahan yang dialami Dito Mahendra pada kasus lainnya.

"Kasusnya itu malah adanya penyekapan, terus pemukulan, mengambil hak kemerdekaan orang lain gitu ya," lanjut Nikita.

Kasus yang menjerat Nikita Mirzani yautu menyunting dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Keberatan atas unggahan tersebut, pada akhirnya Dito Mahendra memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota.

Laporan yang terltulis dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah