Hal itu terjadi ketika satu tahun setelah perceraian kedua orang tua Tiko.
Faktanya bahwa Tiko sudah tidak mendapatkan nafkah sang ayah semenjak ditinggalkam oleh suami Ibu Eny.
Setelah diusut ternyata nama ayahnya Tiko yaitu Herman Moeji Susanto tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Madiun.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftara penduduk Dispendukcapil Kota Madiun.***