5 Orang Saksi Diperiksa Atas Kasus Dugaan KDRT yang Dialami Venna Melinda, Ini Daftarnya

- 10 Januari 2023, 17:18 WIB
  5 Orang Saksi Diperiksa Atas Kasus Dugaan KDRT yang Dialami Venna Melinda
5 Orang Saksi Diperiksa Atas Kasus Dugaan KDRT yang Dialami Venna Melinda /Instagram/vennamelindareal



BANDUNGRAYA.ID - Lima orang saksi diperiksa di Polda Jatim, terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada istrinya, Venna Melinda.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto. Ia menyebutkan sudah ada lima orang saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan KDRT yang melibatkan Ferry Irawan.

Salah satu yang menjadi saksi adalah adik Venna Melinda, Reza Mahastra.

Baca Juga: Ferry Irawan Buka Suara atas Dugaan Kasus KDRT , Venna Melinda: Biar Pihak Kepolisian Saja yang Bertindak

Ia datang ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Selasa, 10 Januari 2023.

Dilansir Tribrata News Jatim, Reza mengatakan dalam pemeriksaan tersebut dirinya memberikan beberapa bukti berupa rekaman video suasana di dalam kamar hotel, setelah peristiwa KDRT terjadi.

Reza yang juga menjadi kuasa hukum bagi Venna Melinda menyampaikan, sang kakak mengalami luka berdarah di bagian hidung.

Baca Juga: Polisi Dianggap Lambat Tangani Kasus Dugaan KDRT, Venna Melinda Tunjuk Pengacara Ini Sebagai Kuasa Hukum

Kabarnya terlapor Ferry Irawan menekan hidung Venna Melinda hingga terluka dan berdarah.

Tidak hanya itu, Reza juga membawa berkas bukti visum kekerasan fisik. Polisi sendiri sebelumnya sudah mengantongi beberapa barang bukti termasuk handuk dan pakaian Venna Melinda yang terdapat bercak darah.

Sejak kasus ini mencuat, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi termasuk pegawai hotel dan adik Venna Melinda tersebut.

Baca Juga: Kronologi Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan, Ada Dugaan KDRT?

Kepolisian juga melakukan olah TKP di hotel tempat kejadian perkara di Kediri Kota, dan akan mengambil bukti rekaman CCTV hotel.

Sementara itu kondisi Venna Melinda saat ini masih menjalani rawat inap di sebuah rumah sakit di Surabaya, akibat pendarahan hidung yang dideritanya.

Pihak Venna Melinda mengklaim dirinya tidak akan mencabut laporan polisi terkait kasus KDRT yang menimpanya, dan akan tetap memproses secara hukum.

Baca Juga: Begini Kondisi Terbaru Venna Melinda: Ada di Rumah Sakit? Athalla Naufal Buru-buru Buka Suara

Sebagai tambahan, Venna juga menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.

Venna Melinda melaporkan tindak dugaan KDRT ke Polres Kediri dan dilimpahkan ke Polda Jatim pada Senin, 9 Januari 2023.

Tindak kekerasan tersebut terjadi pada Minggu, 8 Januari 2023, di sebuah hotel di Kediri. Saat itu Venna bersama Ferry sedang berada di Kediri, untuk menemui konstituen, lantaran Venna Melinda merupakan calon legislatif dari Parta Perindo.

Belum diketahui motif yang menyebabkan tindak kekerasan itu terjadi.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x