Sempat Promosikan PS Store dengan Kasus Peredaran Barang Ilegal, Bintang Emon Mengaku Tidak Panik

- 29 Juli 2020, 11:40 WIB
Komika Bintang Emon.
Komika Bintang Emon. /Instagram.com/@pstore_jakarta

PR BANDUNGRAYA - Kanwil (Kantor Wilayah) Bea Cukai DKI Jakarta telah menetapkan Putra Siregar, pemilik toko ponsel pintar PS Store, sebagai tersangka kasus peredaran barang ilegal.

Sebagaimana dilaporkan Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta di akun instagramnya@bckanwiljakarta, saat ini Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah menerima pelimpahan berkas dari kasus tersebut.

Tersangka Putra Siregar diserahkan beserta barang bukti berupa 190 ponsel pintar berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp61.300.000.

Baca Juga: 10 Potret Artis Vernita Syabilla, Pelantun Lagu 'Koko Tamvan'

Pada tahap penyidikan, harta kekayaan penghasilan Putra Siregar turut diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara.

Harta kekayaan Putra Siregar berupa uang tunai senilai Rp500 juta, rumah senilai Rp1,5 miliar, dan rekening bank senilai Rp50 juta.

Putra Siregar dikenal sebagai pengusaha ponsel pintar asal Batam, Provinsi Kepulauan Riau yang menyukseskan usahanya dengan promosi menggunakan jasa artis dan selebgram.

Baca Juga: Lirik Lagu Vernita Syabilla Koko Tamvan

PS Store juga dikenal sebagai toko ponsel yang sering menggelar giveaway, atau bagi-bagi ponsel gratis dengan syarat yang terbilang mudah.

Sebagai toko yang banyak di-endorse oleh artis dan menyajikan harga ponsel dengan harga miring, tentu banyak konsumen yang tertarik untuk membeli produk di toko milik Putra Siregar ini.

Bukan satu dua artis yang terlibat dengan PS Store milik Putra Siregar. Artis besar seperti Chakra Khan dan Okan Kornelius bahkan sempat di-endorse oleh PS Store.

Baca Juga: Ridwan Kamil: 257 Kecamatan di Jawa Barat Boleh Terapkan Sistem Belajar Tatap Muka

Komika Bintang Emon juga menjadi salah satu public figure yang sempat mempromosikan produk PS Store.

Hal ini turut diungkit oleh YouTuber Faiz Sadad. Pada Selasa 28 Juli 2020, tepat di hari pertama saat nama Putra Siregar muncul sebagai tersangka kasus penjualan barang ilegal, dia menduga bahwa orang yang pernah terlibat dengan PS Store sedang khawatir.

"Influencer2 yg pernah diendorse ps store pasti sekarang deg degan," kata Faiz Sadad melalui akun twitternya @faizsadad_ sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com Rabu, 29 Juli 2020.

Baca Juga: Lama Tak Tersentuh, RTH Cibiru Akhirnya Dikelola Pemkot, Mulai Ditanami Pohon dan Drum Pori

Bintang Emon, sebagai salah satu dari influencer PS Store lantas mengomentari pernyataan Faiz Sadad.

Bintang Emon mengaku bahwa dirinya tidak panik.

"Assalamualaikum. Apapun yg terjadi tetap teman kan kita? Gua gadegndegabkok is," kata Bintang Emon melalui akun twitternya @bintangemon.

Baca Juga: Tengah Malam Jungkook BTS Rilis Cover Lagu '10000 Hours' dari Justin Bieber, ARMY: Cantik Sekali

Hal ini menjadi lelucon tersendiri bagi warganet, apalagi Bintang Emon membalas cuitan Faiz Sadad dengan banyak kesalahan ketik. Hal itu menimbulkan kecurigaan tersendiri dari warganet.

"Waalakumsalam. Abg emang ga degdegan cuma grogi aja sampe typo gitu nulisnua. Ah bisa ketebak," kata pemilik akun twitter @indahajadoongg.

Sementara itu, Faiz Sadad menanggapi pengakuan Bintang Emon dengan santai.

Baca Juga: Ini Drama 'Twitter for iPhone' dan Lelucon ARMY Dibalik Cover Lagu Jungkook BTS '10000 Hours'

"Lu gapernah dikasih nyantai ya idupnya...... ada aja yg bikin deg degan teruss....," kata Faiz Sadad.***

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x