Serangan Balik, Virgoun Diam-diam Melaporkan Inara Rusli Ke Polda Metro Jaya Gegara Hal Ini

- 22 Juli 2023, 13:21 WIB
Serangan Balik, Virgoun Diam-diam Melaporkan Inara Rusli Ke Polda Metro Jaya Gegara Hal Ini
Serangan Balik, Virgoun Diam-diam Melaporkan Inara Rusli Ke Polda Metro Jaya Gegara Hal Ini /Instagram/@Mommy_Starla, @EvaManurung1105, dan @Virgoun_

BANDUNGRAYA.ID - Kisruh Inara Rusli dan Virgon terus berlanjut. Di tengah perceraian mereka yang belum rampung, Virgoun diam-diam melaporkan istrinya itu ke Polda Metro Jaya.

Hal itu dibenarkan kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin. Menurutnya, kliennya telah membuat laporan polisi sejak tiga minggu lalu dan sudah diterima oleh penyidik.

"Klien kamu saudara Virgoun sudah resmi membuat laporan," ucap Sandy Arifin dilansir dari Youtube Infoline.

Baca Juga: Inara Rusli Siap Cari Pengganti Virgoun: Banyak yang Nawarin Ta’aruf, Siapa Aja Tuh?

Namun, Sandy Arifin dan tim enggan menjelaskan mengenai detil laporan Virgoun terhadap Inara Rusli. Dengan tegas, mereka menegaskan bila tim kuasa hukum akan bertindak seandainya klien merasa ada yang dirugikan.

"Yang tahu persis pihak kepolisian. Yang jelas kalau ada yang merugikan klien, kita mesti lakukan tindakan," tutur Wijayono Hadi Sukrisno yang juga tum kuasa hukum Virgoun.

Diketahui, perseteruan Inara Rusli dan Virgoun mulai tercium publik usai ibu tiga anak tersebut membongkar perselingkuhan sang suami dengan wanita lain melalui Instagram Story.

Virgoun juga memilih bungkam berbeda dengan Inara Rusli yang bongkar masalah rumah tangganya di berbagai kesempatan hingga sempat berseteru dengan kakak dan ibunda Virgoun.

Perseteruan Virgoun dan Inara Rusli ini terus berlanjut hingga berbuntut pada gugatan cerai yang kini masih proses di Pengadilan Agama.

Keduanya telah menjalani sidang mediasi dengan hasil gagal lantaran Inara menolak mengasuh anak bersama Virgoun.

Sandy mengatakan kalau kliennya sudah membuat laporan polisi terhadap Inara beberapa minggu yang lalu. Kasus tersebut juga sudah diterima oleh pihak penyidik.

"Tiga minggu lalu (buat laporannya)," tegas Wijayono Hadi Sukrisno, tim kuasa hukum Virgoun yang lain.

Laporan Inara tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Inara melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng atas Pasal 284 tentang dugaan Tindak Pidana Perzinaan UU Nomor 1 Tahun 1946. Sementara itu, pihak Tenri Ajeng telah melaporkan akun media sosial milik Inara Rusli ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x