GMPN dan Nikita Mirzani Kian Panas, Ali Nugroho: Sensasi Bolehlah Tapi Jangan Semuanya Sensasi

- 13 Oktober 2020, 06:47 WIB
Foto Nikita Mirzani dari postingan Instagramnya.
Foto Nikita Mirzani dari postingan Instagramnya. /Instagram @nikitamirzanimawardi_17

PR BANDUNG RAYA - Ketegangan antara Nikita Mirzani atau yang akrab diipanggil Nyai dengan Ormas Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN) bermula dari unggahan Instagram Story Nyai. 

Dalam unggahan Nyai @nikitamirzanimawardi_17, dia dikabarkan menyindir Ketua DPR RI Puan Maharani dengan kalimat bernada merendahkan soal Pancasila pasca disahkannya RUU Cipta Kerja Omnibus Law.

Unggahan tersebut menuai babak baru, Nyai dituding menyudutkan Puan Maharani yang membuat GPMN mengadukan hal tersebut ke dewan pers.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Wilayah Sumedang Hari Ini, Selasa 13 Oktober 2020

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari GPMN pada Senin, 12 Oktober 2020, bahwa pihaknya membantah kabar yang menyebut jika GMPN akan melaporkan Nikita Mirzani ke polisi.

"Tidak ada satu katapun saya menyebut soal polisi. Tidak benar itu. Yang benar menempuh Jalur hukum lewat dewan pers. Jangan buru-buru disimpulkan," kata Ketua DPP bidang Hukum dan HAM GPMN, Ali Nugroho.

Ali pun menjelaskan terkait kabar 100 pengacara yang dikabarkan akan dikerahkan untuk melaporkan Nikita Mirzani.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Wilayah Depok Hari Ini, Selasa 13 Oktober 2020

"100 Pengacara kami dalam mekanismenya hanya sebagai legal opinion. Bukannya menurunkan. Kitakan pelapor," ucap Ali.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x