Kawinan Atta dan Aurel Dihadiri Jokowi Agenda Negera? dr Tirta Merasa Kasihan

5 April 2021, 05:52 WIB
Presiden Jokowi bersama ibu Iriana menghadiri acara akad nikah Atta - Aurel yang digelar di Hotel Raffless Jakarta Selatan, Sabtu (3/4/2021). Pernikahan Atta dan Aurel seperti acara negara. Dr Tirta sayangkan kondisi seperti itu. Dr Tirta pun meminta fakta acara warga dibubarkan. /Instagram/@kemensetneg.ri

PR BANDUNGRAYA – Dr. Tirta memberikan kritik terhadap Kemeterian Sekretaris Negara yang membagikan Proses Pernikahan Atta Halilintar dengan Aurel Hermansyah di kanal YouTube Sekretariat Presiden yang dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo yang dijadikan sebagai saksi pernikahan.

“Seolah-olah itu agenda resmi. Harusnya Kemensetnes tidak perlu mengupdate itu, gitu lho karna kasian Atta nya malah keseret, seolah-olah ini agenda negara,” ujar dr. Tirta menegaskan.

Baca Juga: Fakta Banjir Bandang Flores Timur, Korban Jiwa Tembus 54 Orang

Baca Juga: TKP Arcamanik, Sudah Seminggu Pelaku Pelempar Batu hingga Korban Meninggal Dunia Belum Terungkap

Harapan dr. Tirta dalam hal ini agar menjadi pelajaran oleh juru Sekretariat Negara untuk kedepannya dapat berhati-hati memilih hal yang akan dibagikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Sementara itu, dr Tirta ini memberikan pendapatnya mengenai acara akad nikah Atta Halilintar dengan Aurel Hermansyah.

Komentar dr Tirta ini dipicu banyaknya tamu hingga pejabat negara setingkat persiden dan menteri hadir di sana berbaur dengan kerumunan.

Baca Juga: Tayang Malam Ini, Vincenzo Episode 14, Jang Han Seo Merapat ke Vincenzo, Ada Apa?

Sebelum membahas persoalan ini, dr. Tirta mengucapkan selamat atas pernikahan yang telah berlangsung untuk pasangan yang fenomenal ini.

“Pertama nih soal protokol itu sudah ada di CHSE,” ujar dr. Tirta dikutip PRBandungRaya.com dari akun Instagram pribadi @dr. Tirta pada 5 April 2021.

Menurut dr. Tirta pernikahan pasangan ini telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan lengkap.

“Chse atta tu dah lengkap lho. Swab SEBELUM MASUK. Semua lengkap. LEBIH BAIK MALAH DARI KEBANYAKAN ORANG ! FYI AJE SOB ! Jika ada miss. Evaluasi lah ke WO nya” cuitan akun Instagram dr. Tirta.

Dia juga menyampaikan jika pendapat pernikahan rakyat jelata akan dirazia itu belum ada faktanya di tahun 2021.

“Setau saya nih di Bulan Januari Februari kan PSBB sudah diperlonggar, asal kan sesuai dengan peraturan CHSE yg dipost Parekraf,” ujarnya.

CHSE itu sendiri singkatan dari cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan).

Dia juga menanggapi pendapat mengenai pernikahan rakyat jelata akan dirazia oleh aparat.

Terkait hal ini dia menegaskan jika tidak pernah melihat pada 2021 suatu acara yang diselenggarakan itu dibubarkan oleh aparat.

Karena beberapa acara kerabat dekat dr. Tirta pun pada 2021 berjalan dengan lancar dan aman.

Pernikahan empat orang rekan dr. Tirta berjalan dengan aman di 2021 dengan mengurus izin sesuai CHSE di Dispar, Satgas Covid-19 dan juga ke Kepolisian Sektor (Polsek).

Hal ini karena setiap acara sudah mulai dapat berjalan dengan menerapkan protokol yang ada di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI).

“Nah Yang jadi masalah adalah kenapa Kemensetneg mengupdate itu,” ujarnya.***

 

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler