HATI-HATI! Ternyata Ada Sedekah yang Hukumnya Haram, Buya Yahya Peringatkan Hal Ini

- 24 Januari 2022, 20:10 WIB
HATI-HATI! Ternyata Ada Sedekah yang Hukumnya Haram, Buya Yahya Peringatkan Hal Ini
HATI-HATI! Ternyata Ada Sedekah yang Hukumnya Haram, Buya Yahya Peringatkan Hal Ini /YouTube Al-Bahjah TV

BANDUNGRAYA.ID- Meskipun sedekah menjadi salah satu ibadah dalam Islam yang akan mendatangkan pahala, ternyata ada sedekah yang hukumnya haram.

Pendakwah Islam, Buya Yahya atau yang bernama lengkap Yahya Zainul Ma'arif pengasuh pondok pesantren Al-Bahjah mengemukakan hukum sedekah yang haram.

Pertanyaannya, sedekah seperti apa yang dikategorikan haram menurut Buya Yahya?

Baca Juga: 6 Cara Menghemat Listrik Rumah dengan Sederhana Agar Tagihan Bisa Terkendali

Dalam sebuah sesi tanya jawab kajian rutin Buya Yahya yang disiarkan kanal YouTube Al Bahjah TV, Dai asal Blitar itu menjawab pertanyaan salah satu jemaahnya pada Senin, 24 Januari 2022.

Jemaah tersebut bertanya kepada Buya Yahwa melalui saluran telepon terkait hukum bersedekah saat mempunyai hutang.

Buya Yahya menjelaskan ada dua hukum ihwal bersedekah dalam keadaan berhutang tersebut.

Baca Juga: Ini Potret Marc Klok dengan Punggawa PSS Sleman, Persib Bandung Siap Kehilangan?

"Ada dua macam (hukum bersedekah saat) berhutang itu," jelas Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar

Sumber: Jurnal Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah