BANDUNGRAYA.ID - Sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika dengan terdakwa Teddy Minahasa (TM) kembali digelar di Pengadilan Jakarta Barat, Senin, 27 Februari 2023.
Di sidang kali ini, Linda dihadirkan untuk memberikan kesaksian tentang latar belakang pekerjaannya, hubungannya dengan TM, serta perannya sebagai informan dalam tubuh polri. Hal ini disebabkan karena hakim perlu mengetahui penyebab terjadinya kasus ini.
Linda menceritakan latar belakang dan awal mula bertemu dengan terdakwa TM.
"Latar belakang saya, dulu saya pernah bekerja di Hotel Classic, saya kenal dengan terdakwa sejak tahun 2013," ungkapnya.
Ia mengaku sempat putus komunikasi dengan terdakwa semenjak 2013. Barulah keduanya dapat berkomunikasi lagi sejak tahun 2019-2022.
Pada tanggal 23 Juni, Linda mengaku berkomunikasi lewat WhatsApp (WA) dengan terdakwa TM.
Baca Juga: 5 Rekomendasi All You Can Eat di Bandung, Dijamin Ramah Kantong Bikin Perut Kenyang Susah Pulang