BANDUNGRAYA.ID - Teka-teki kekayaan Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy, benarkah nomor plat mobilnya palsu?
Kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor oleh Mario Dandy kian bergulir panjang.
Mario Dandy Satrio yang merupakan anak dari Eks Kabag Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta II, Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Rekomendasi Lip Tint Kekinian Tahun 2023, Nomor 2 dan 3 Paling Laris!
Penganiayaan itu terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan mengakibatkan korban tak sadarkan diri.
Setelah kasus tersebut diproses dan mencuat ke publik, warganet menyoroti gaya hidup Dandy yang serinh memamerkan kendaraan mewah.
Dalam beberapa foto yang beredar di media sosial, Mario tampak mengendarai mobil Rubicon dan motor Harley-Davidson.
Bahkan salah satu kendaraan mewah tersebut, Rubicon, menjafi barang bukti kasus penganiayaan tersebut.
Namun kepemilikan Rubicon dan Harley-Davidson itu masih menjadi teka-teki. Pasalnya , dua kendaraan mewah itu tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Anehnya, ketika plat nomor mobil mewah tersebut ditelusuri malah mengarah ke sebuah rumah yang memiliki taraf ekonomi menengah ke bawah.
Baca Juga: Paling Favorit! Inilah Bakso Terfavorit di Garut: Rasanya Dijamin Bikin Lidah Auto Menjerit
Ketua RT di daerah rumah tersebut yang berada di Jakarta, memberikan keterangan mengenai pemilik rumah berinisial AS, yang digadang-gafang pemilih mobil wewah, Rubicon.
"Saya baru dengar kalau dia pemilik Rubicon tersebut. Kayaknya gak mungkin banget dan gak tahu kalau identitasnya dipakai oleh pihak tidak bertanggung jawab," ujar Ketua RT.
Ketua Rt, Kamso, juga menambahkan, jika kehidupan AS terbilang susah secara ekonomi. AS sering mencritakan roda kehidupannya dan memakai motor tua untuk kegiatan sehari-harinya.
Terlebih, AS mengontrak sendiri dari sekitar tahun 2006 hingga 2008. Menurut Kamso, saat itu harga kontrakan per bulan masih RP400 ribu-an.
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, KPK awalnya menulusuri identitas pemilik Jeep Rubicon tersebut melalui pelat nomor kendaraan itu. Namun, penelusuran tersebut mengarah ke alamat yang terletak di salah satu hang di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan, Rafael mengaku membeli mobil tersebut dari pemilik yang namanya tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon itu dan menjualnya kepada sang kakak.***