PR BANDUNGRAYA – Presiden Amerika Serikat (AS) ke-45, Donald Trump belum memutuskan untuk mengakui kekalahannya terhadap presiden terpilih, Joe Biden, pascapemilihan presiden (Pilpres) tahun 2020 lalu.
Akibatnya, ribuan simpatisan pendukung Donald Trump menyerbu Washington DC sejak hari Rabu, 6 Januari 2021 dan memaksa Dewan Perwakilan dan Senat AS harus mengundur rapat umum pengesahan hasil Pilpres.
Tidak terima jika Joe Biden resmi menjadi Presiden AS, aksi demonstrasi tersebut berujung rusuh dan sempat menewaskan seorang wanita karena tembakan senjata api.
Baca Juga: 10 Kelurahan di Kota Bandung dengan Kasus Covid-19 Tertinggi per 7 Januari 2021, Antapani Waspada!
Di sisi lain, kini media sosial Twitter pun mengunci akses akun @realDonaldTrump untuk sementara waktu karena peristiwa kerusuhan di Washington DC.
Akun resmi Donald Trump diduga telah melakukan pelanggaran kebijakan integritas sehingga sejumlah cuitannya yang diunggah pada hari ini harus dihapus.
Dihapusnya sejumlah cuitan tersebut menyebabkan akun Donald Trump akan terkunci selama setidaknya 12 jam, dan akan tetap terkunci jika cuitan yang melanggar kebijakan Twitter belum dihapus seluruhnya.
Baca Juga: Cover ‘Jungle’ BTS di Iklan Coca Cola Disambut Antusias X Ambassadors, Intip Lagu Aslinya di Sini
Selain itu, jika kedepannya akun Donald Trump kembali melanggar kebijakan Twitter, maka akun tersebut akan dihapus secara permanen.
As a result of the unprecedented and ongoing violent situation in Washington, D.C., we have required the removal of three @realDonaldTrump Tweets that were posted earlier today for repeated and severe violations of our Civic Integrity policy. https://t.co/k6OkjNG3bM— Twitter Safety (@TwitterSafety) January 7, 2021
Pada awalnya, Twitter dikabarkan telah menghalangi sejumlah cuitan Trump agar tidak bisa dibagikan di media sosial, karena disebut ‘beresiko menimbulkan kekerasan’.