Harun Yahya sang Pendakwah Asal Turki Akhirnya Divonis 1.075 Tahun Penjara Atas Kasus Pemerkosaan

- 12 Januari 2021, 19:48 WIB
Harun Yahya atau Adnan Oktar.
Harun Yahya atau Adnan Oktar. /diambil dari Instagram @harunyahyaintmedia

PR BANDUNGRAYA - Adnan Oktar atau yang dikenal dengan nama Harun Yahya dinyatakan bersalah atas 10 dakwaan terpisah termasuk pelecehan seksual terhadap anak-anak, memimpin geng kriminal, pemerkosaan, pemerasan, penipuan, spionase politik dan militer, dan penyiksaan.

Harun Yahya yang juga pemimpin kultus seks dan televangelis Turki yang mengkhotbahkan  Islam sambil dikelilingi oleh wanita glamor yang dia juluki 'anak kucing', kini telah dipenjara selama lebih dari 1.000 tahun.

Pria berusia 64 tahun itu membantah tuduhan tersebut, sehingga ia dijatuhi hukuman tambahan total 1.075 tahun penjara.

Baca Juga: Nindy Ayunda Sempat Singgung soal 'Pengakuan Dosa', Sang Suami Kini Ditangkap! Diduga Gegara Narkoba

Pengkhotbah Islam konservatif itu dikenal karena mengadakan diskusi teologis yang dikelilingi oleh wanita berpakaian minim dan riasan wajah di saluran televisi pribadinya.

Sidang telah menampilkan detail yang cukup mencengangkan dan tuduhan kejahatan seks yang mengerikan.

Pada Desember lalu, Harun Yahya mengatakan kepada hakim ketua bahwa ia memiliki hampir 1.000 kekasih.

Baca Juga: Kasus Positif Bertambah 10.047, Berikut Update Covid-19 Hari Ini Selasa 12 Januari 2021

"Ada limpahan cinta di hatiku untuk wanita. Cinta adalah kualitas manusia. Itu adalah kualitas seorang Muslim," katanya dalam sidang bulan Oktober lalu, dikutip PRBandungRaya.com dari DailyMail.

Pada kesempatan lain, Harun Yahya mengklaim bahwa dirinya adalah sosok pria yang kuat.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x