Buntut Kericuhan di Capitol, Twitter Blokir Akun Donald Trump hingga DPR Ancam Pemakzulan?

- 9 Januari 2021, 12:14 WIB
Presiden Amerika Serikat ke-45 Donald Trump.
Presiden Amerika Serikat ke-45 Donald Trump. /Instagram.com/ @realdonaldtrump

PR BANDUNGRAYA - Terkait kerusuhan yang memporak-porandakan Gedung Capitol yang dilakukan para pendukung Donald Trump, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi meminta Presiden Donald Trump mengundurkan diri.

Permintaan itu dilontarkan Pelosi pada Jumat 8 Januari 2021, setelah para pendukung Trump merusak dan merangsek ke dalam Gedung Capitol yang menjadi tempat bersidang anggota Kongres AS untuk mengesahkan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan umum 3 November 2020.

Pelosi mengatakan jika Donald Trump tidak mengundurkan diri, perempuan politisi itu telah menginstruksikan Komite Aturan DPR untuk melanjutkan mosi pemakzulan dan merancang undang-undang berdasarkan Amandemen 25 Konstitusi AS, yang mengatur pemecatan presiden yang tidak dapat menjalankan tugas resminya.

Baca Juga: Alami Kecelakaan, Gelandang Persib Bandung Dilarikan ke Rumah Sakit

"Karena itu, DPR akan mempertahankan setiap opsi termasuk Amandemen ke-25, mosi untuk memakzulkan atau resolusi istimewa untuk pemakzulan," kata Pelosi dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan tiga jam dengan politisi Demokrat di DPR sebagaimana dikutip PRbandungraya.com dari Antara, 9 Januari 2021.

"Dengan sangat hormat, musyawarah kami akan berlanjut," ucapnya.

Sementara itu, dua hari setelah amuk Capitol yang merupakan serangan terhadap demokrasi Amerika, Twitter secara permanen menangguhkan akun Donald Trump dengan alasan bahwa ia dapat memicu lebih banyak kekerasan.

Baca Juga: Fadli Zon Dilaporkan Atas Dugaan Like Video Porno, Muannas Alaidid: Bagus Biar Gak Ngoceh Terus Dia

Twitter Inc mengatakan akan secara permanen menangguhkan akun Trump karena risiko hasutan lebih lanjut.

"Setelah meninjau secara cermat Kicauan terbaru dari akun @realDonaldTrump dan konteks di sekitarnya, kami secara permanen menangguhkan akun tersebut karena risiko hasutan kekerasan lebih lanjut," kata perusahaan itu.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x