Presiden Palestina Umumkan Pemilu Pertama dalam 15 Tahun yang Diadakan pada 31 Juli 2021

- 17 Januari 2021, 15:31 WIB
Palestina akan menggelar pemilu lagi setelah 15 tahun.
Palestina akan menggelar pemilu lagi setelah 15 tahun. /PIXABAY/hosny_salah

Gaza telah di bawah blokade Israel sejak 2007, ketika gerakan Hamas mulai mengambil alih wilayah tersebut.

Mengacu pada Tepi Barat yang diduduki, serta Jalur Gaza dan Yerusalem Timur yang juga diduduki, dekrit mengatakan, "Presiden mengarahkan komite pemilihan dan semua aparat negara untuk meluncurkan proses pemilihan demokratis di semua kota di tanah air."

Abbas mengharapkan pemungutan suara dilakukan di semua gubernur Palestina, termasuk Yerusalem Timur, yang telah dianeksasi oleh Israel setelah perang tahun 1967, namun dianggap wilayah pendudukan.

Baca Juga: Kota Manado Diterjang Banjir Serta Longsor: Berikut Daftar 9 Kecamatan yang Ikut Terdampak

Israel melarang semua aktivitas PA di Yerusalem Timur, serta tidak ada indikasi bahwa itu akan memungkinkan pemungutan suara Palestina di dalam Yerusalem, yang dianggapnya sebagai 'ibu kota yang terbagi'.

Hamas pun menyambut baik pengumuman itu dalam sebuah pernyataan. Dia berkata, "Kami telah bekerja untuk menyelesaikan semua dalam beberapa bulan terakhir hingga mencapai hari ini."

Pemilihan ini akan menimbulkan risiko besar bagi Partai Fatah Abbas dan juga Hamas. Hal tersebut karena dalam beberapa tahun terakhir, keduanya menghadapi protes atas ketidakmampuan mereka untuk berdamai satu sama lain.

Fatah dan Hamas secara terbuka menyerukan pemilihan umum selama lebih dari satu dekade.

Namun, mereka belum dapat memperbaiki keretakan mereka atau menyetujui proses untuk menahan mereka.

Setelah pemungutan suara tahun 2006, bentrokan antara Fatah dan Hamas bahkan lebih sengit, yang berpuncak pada tahun 2007 ketika Hamas mengambil alih Jalur Gaza. Ia masih berkuasa meski ada blokade Israel-Mesir dan tiga perang dengan Israel.***

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x