Tiongkok 'Mengancam Perang' dengan Filipina saat Amerika Serikat Beri Dukungan terhadap Manila

- 31 Januari 2021, 16:25 WIB
Xi Jinping telah peringati Joe biden agar tidak proteksionis dengan Tiongkok, agar tidak menimbulkan perang dingin.
Xi Jinping telah peringati Joe biden agar tidak proteksionis dengan Tiongkok, agar tidak menimbulkan perang dingin. /Media Kedubes Tiongkok untuk Indonesia

PR BANDUNGRAYA - Filipina memperingatkan bahwa Tiongkok kini "mengancam perang" setelah mengizinkan kapal perangnya menembaki para nelayan yang berada di perairan tradisional.

Beijing telah mengeluarkan undang-undang yang menyerukan kepada penjaga pantai yang dikendalikan militer untuk menembaki kapal asing.

Tak hanya itu, Beijing juga akan menghancurkan bangunan ilegal di Laut Cina Selatan dan Timur.

Hal tersebut dilakukan karena wilayah itu bukan miliknya.

Baca Juga: Dana BSU Tak Dianggarkan dalam APBN Tahun Ini, Bagaimana Kelanjutan Termin 3? Ini Penjelasan Ida Fauziyah

Artinya, undang-undang tersebut mewakili peningkatan yang signifikan dalam ketegangan internasional.

Dan itu membuat Manila khawatir kawasan itu akan meletus dalam kekerasan.

Dilansir PRBandungRaya.com dari Nzherald, Menteri Luar Negeri Teodoro Locsin Jr. mengatakan langkah Tiongkok "adalah ancaman verbal perang ke negara mana pun yang melanggar hukum."

Tiongkok berkomitmen setiap bangsa yang tidak menolak hukum akan menandakan "penyerahan" nya.

Baca Juga: Dana BSU Tak Dianggarkan dalam APBN Tahun Ini, Bagaimana Kelanjutan Termin 3? Ini Penjelasan Ida Fauziyah

Undang-undang baru Beijing yang agresif memerintahkan penjaga pantainya untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan termasuk penggunaan senjata.

Hal tersebut dilakukan ketika kedaulatan nasional, hak kedaulatan, dan yurisdiksi dilanggar secara ilegal oleh organisasi atau individu asing di laut.

Beberapa jam setelah undang-undang baru disahkan, penerbangan pembom strategis H-6K yang dikawal oleh pejuang canggih melakukan "serangan lari" tiruan terhadap kelompok tempur USS Theodore Roosevelt.

Baca Juga: Penyintas dan Penerima Vaksin Covid-19 Tetap Disiplin Prokes, Yana Mulyana: Jangan Merasa Kebal terhadap Virus

Nelayan Filipina yang beroperasi di Pulau Thitu (juga dikenal sebagai Pag-asa) di Kepulauan Spratly juga melaporkan penjaga pantai dan kapal milisi Tiongkok memaksa mereka keluar dari perairan tradisional.

Menteri Luar Negeri AS yang baru Antony Blinken telah menanggapi intimidasi Beijing dengan menghubungi Mr Locsin, mengatakan kepadanya bahwa perjanjian pertahanan lama antara kedua negara akan dihormati.

"Menteri Luar Negeri Blinken berjanji untuk memberi dukungan kepada para penuntut Asia Tenggara dalam menghadapi tekanan RRT," bunyi siaran pers Departemen Luar Negeri.

Baca Juga: Jalankan Modus Baru demi Kelabui Petugas, Diskotek di Kemang Disegel Petugas karena Langgar Prokes

Antony Blinken menekankan pentingnya Perjanjian Pertahanan Bersama bagi keamanan kedua negara, dan penerapannya yang jelas untuk serangan bersenjata terhadap angkatan bersenjata Filipina, kapal umum, atau pesawat di Pasifik, yang mencakup Laut Cina Selatan.

Sementara itu, militer Amerika Serikat memperingatkan pihaknya akan lebih tegas terhadap pelanggaran hukum internasional di Laut Pasifik dan Laut Cina Selatan dan Timur.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: nzherald.co.nz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x