Kartu Prakerja Gelombang 36 Telah Dibuka! Ini Trik Cara Daftarnya Agar Dapat Insentif Uang Rp3,55 Juta

- 12 Juli 2022, 14:20 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 36 Telah Dibuka! Ini Trik Cara Daftarnya Agar Dapat Insentif Uang Rp3,55 Juta
Kartu Prakerja Gelombang 36 Telah Dibuka! Ini Trik Cara Daftarnya Agar Dapat Insentif Uang Rp3,55 Juta /ANTARA/Asep Fathulrahman

BANDUNGRAYA.ID – Kartu Prakerja Gelombang 36 telah resmi dibuka pada 10 Juli 2022. Simak berikut ini syarat serta cara pendaftarannya agar lolos dan dapat insentif uang sebesar Rp3,55 Juta.

Pemerintah ciptakan Kartu Prakerja Gelombang 63 ini guna kembangkan kompetensi kerja yang ditujukan kepada pencari kerja, tenaga kerja yang alami pemutusan hubungan kerja, serta buruh yang memerlukan peningkatan kompetensi.

Syarat untuk mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 36 ini yaitu, WNI berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang menempuh pendidikan formal, sedang mencari pekerjaan/pekerja yang terkena PHK/pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah.

Baca Juga: LINK Mental Age Test Bahasa Indonesia yang Viral di Twitter, Begini Cara Main Tes Usia Mental di arelme

Selain itu, bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemic Covid 19, bukan pejabat Negara, dan maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja Gelombang 36 akan memfasilitasi mulai dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta serta dua insentif yaitu insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 perbulan dan didapatkan selama 4 bulan. Selain itu, insentif pengisian survey evaluasi sebesar Rp 50.000 per survey dan terdapat 3 survey sehingga Anda akan mendapatkan insentif sebesar Rp 150.000.

Total keseluruhan perolehan uang insentif pada Kartu Prakerja Gelombang 36 ini sebesar Rp3,55 Juta. Fasilitas ini akan Anda dapatkan jika lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 ini.

Baca Juga: Harga Terbaru Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik Juli 2022: Lengkap di 34 Provinsi

Berikut ini adalah cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 32, serta link pendaftaran tersedia dalam tata caranya:
1. Anda harus mengakses situs www.prakerja.go.id lalu membuat akun dan login

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x