Joe Biden Tandatangani UU Pernikahan Sejenis, Rusia Berlaku Denda Ratusan Juta untuk Aksi Propaganda LGBT

- 15 Desember 2022, 06:00 WIB
Joe Biden Tandatangani UU Pernikahan Sejenis, Rusia Memberlakukan Denda untuk Aksi Propaganda LGBT
Joe Biden Tandatangani UU Pernikahan Sejenis, Rusia Memberlakukan Denda untuk Aksi Propaganda LGBT /Rinda Saparinda/Pixabay

BANDUNGRAYA.ID- Presiden Amerika Serikat Joe Biden resmi menandatangani undang-undang pernikahan sesama jenis.

Sementara Rusia memberlakukan denda bagi segala bentuk propaganda LGBT.

Langkah yang diambil Biden setelah Kongres AS yang mengesahkan undang-undang tersebut pada Kamis 8 Desember 2022.

Baca Juga: Link Nonton Gratis! Live Streaming Persib Bandung vs Dewa United Liga 1, Tinggal Satu Klik aja!

Juru bicara Biden, Karine Jean-Pierre mengatakan pengesahan itu bakal membawa perdamaian bagi jutaan LGBTQI+ yang akhirnya akan mendapatkan hak dan perlindungan yang diperlukan.

Dikutip dari laman resmi Reuters, Biden mengatakan pernikahan adalah proposisi sederhana. Siapa yang Anda cintai? Dan apakah Anda akan setia kepada orang yang Anda cintai? Tidak lebih rumit dari itu.

Undang-undang mengakui bahwa setiap orang berhak menjawab pertanyaan itu untuk diri mereka sendiri. Hari ini adalah hari yang baik.

Baca Juga: Gawat! Garut Kota Santri Terpapar Penyimpangan Seksual, Anggota Komunitas LGBT Capai Ribuan Orang

Sontak warga AS beramai-ramai berkumpul di Gedung Putih untuk merayakan tonggak legislatif ini.⁣

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x