Dikabarkan Koma oleh Eks Pejabat Korsel, Kim Jong Un Bakal Lepas Kekuasaan pada Kim Yo Jong?

- 25 Agustus 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Ilustrasi Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. /PIXABAY/OpenClipart-Vectors

“Saya tidak melihat perbedaan mendasar tentang keputusan yang dibuat di Korea Utara,” ucap Martin Weiser, seorang peneliti independen tentang politik Korea Utara.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 25 Agustus 2020 Turun Rp18.000, Antam dan UBS

“Kim Jong Un akan tetap memilik hak veto (Hak dalam membatalkan keputusan) dalam semua keputusan. Dia harus secara teratur memberi tahu tentang pekerjaan pejabat lain,” kata Weiser.

Seorang Peneliti di Korean Institute of National Unification (KINU), Sang Sin Lee, menggambarkan klaim NIS dan Hae Tae Keung terlalu melebih-lebihkan.

Ia menyebut bahwa pernyataan mereka tidak masuk akal untuk digunakan beberapa pakar sebagai bukti eksplisit masalah mengenai kesehatan Kim Jong Un.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung, Sumedang, Cimahi, dan Lembang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2020

“Sistem politik Korea Utara memiliki tiga pilar diantaranya partai, pemerintahan, dan militer. Kim Jong Un hanya sedang melakukan delegasi keseimbangan diantara lembaga-lembaga tersebut," ucapnya.

"Memberikan lebih banyak wewenang kepada pejabat tinggi Korea Utara sebagai cara menjalankan sistem pemerintah komunis yang lebih normal,” tutur Lee.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: NK News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x