Viral Video Perhitungan Surat Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri, Begini Klarifikasi Ketua KPU

- 10 Februari 2024, 19:51 WIB
Viral Video Perhitungan Surat Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri, Begini Klarifikasi Ketua KPU
Viral Video Perhitungan Surat Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri, Begini Klarifikasi Ketua KPU /Antara/Narda Margaretha Sinambela/

BANDUNGRAYA.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengklarifikasi bahwa perhitungan surat suara Pemilu 2024 di luar negeri dilakukan secara simultan dengan perhitungan di dalam negeri.

"Dengan demikian, jika ada publikasi hasil penghitungan suara dari luar negeri sebelum tanggal 14 Februari 2024, kami pastikan bahwa itu tidak benar," ujar Hasyim melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta pada hari Sabtu.

Dia juga menegaskan bahwa video viral yang beredar di media sosial, yang menampilkan hasil perhitungan surat suara di luar negeri, adalah tidak benar.

Menurutnya, perhitungan suara di luar negeri dilakukan serentak dengan perhitungan di dalam negeri, tepatnya pada tanggal 14-15 Februari 2024.

Baca Juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tanggapi Soal Putusan DKPP: Ketika Dipanggil Sidang Kita Sudah Hadir Berikan Jawaban

Hasyim menjelaskan bahwa pemungutan suara di luar negeri memang dilaksanakan lebih awal dibandingkan dengan di dalam negeri.

Proses ini dilakukan melalui tiga metode, yaitu melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS), pos, dan kotak suara keliling.

Sebelumnya, telah beredar video viral di media sosial, seperti Facebook atau Twitter, berdurasi 27 detik, yang menunjukkan aktivitas di TPS dengan keterangan terkait hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri.

Baca Juga: Rekomendasi HP Samsung 3 Jutaan untuk Pemakaian Tahun 2024: Murah Meriah Tapi Spesifikasi Gacor

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x