Bogor Masuki Tahap Transisi PSBB ke New Normal, Pusat Niaga Non-pangan Kembali Beroperasi

28 Mei 2020, 17:06 WIB
WALI Kota Bogor Bima Arya melakukan kunjungan ke toko pakaian di Pasar Anyar Kota Bogor.* DOK. PEMKOT BOGOR /

PIKIRAN RAKYAT - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bogor tahap ketiga akan berakhir pada 4 Juni 2020, enam hari lebih lama dari pada PSBB Jawa Barat yang segera berakhir pada Jumat 29 Mei 2020 besok.

Namun demikian, terhitung sejak Rabu 27 Mei 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah melakukan tahap transisi dari PSBB ke kebijakan tatanan kehidupan normal baru atau new normal.

Dilansir Pikiranrakyat-bandungraya.com dari laman Humas Pemkot Bogor, masa transisi ini memungkinkan para pelaku usaha seperti toko-toko non-pangan kembali beroperasi namun dengan syarat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Potret Mobil Pertama Mitsubishi pada 1917, Dipahat Manual Menggunakan Palu

"Walaupun PSBB di Jawa Barat ujungnya 29 Mei, tapi karena pertimbangan dekat dengan Jakarta maka fase tatanan baru di Kota Bogor akan dimulai pada 4 Juni," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya di Balaikota Bogor.

Lebih lanjut, Bima Arya menjelaskan akan melakukan penyesuaian terhadap new normal yang dieeebut sebagai transisi dan berlangsung selama sepekan hingga masa PSBB Kota Bogor berakhir.

"Pada prinspinya protokol kesehatan, akan kami perketat, pengawasan di wilayah RT/RW untuk arus keluar masuk orang akan kami perketat, namun kami akan memberikan izin bagi toko non-pangan, pasar, serta restoran untuk bisa beroperasi dengan sejumlah persyaratan," ujar Bima Arya.

Baca Juga: Data Pemerintah Terbukti Blunder, Dosen Unpad Tercatat dapat Bansos COVID-19 dari Kemensos

Persyaratan tersebut berupa wajib dipenuhinya protokol kesehatan virus corona oleh pengunjung maupun petugas pengelola toko-toko non-pangan tersebut.

Ada pula batasan dalam jumlah pengunjung baik itu toko maupun restoran. Ketika aturan tersebut dilanggar, Pemkot sendiri telah menyiapkan sanksi.

"Apabila ada toko, resto, yang kemudian beroperasi dengan full kapasitas dan tidak ada protokol kesehatan, tentu akan ada tindakan-tindakan penerapan sanksi berdasarkan Perwali yang telah direvisi," kata Bima Arya.

Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Kebanjiran Pengunjung dari Desa saat Lebaran, Pengelola Tak Beri Izin Masuk

Menurut laporan Antara, di hari pertama masa transisi diberlakukan, Bima Arya sendiri turut memantau lokasi eksekusi.

Sejumlah toko pangan dan non-pangan dikunjungi Bima Arya diantaranya toko-toko pakaian di Jalan Dewi Sartika, toko pakian di Pasar Anyar, serta beberapa restoran, dan rumah makan di Jalan Raya Pajajaran dan Jalan Ahmad Yani.

Dari hasil pemantauan tersebut diketahui bahwa toko-toko non-pangan yang kembai beroperasi telah membatasi pengungjung hingga 50 persen.

Baca Juga: New Normal di Jawa Barat Mulai 1 Juni, Kebun Binatang Bandung Siapkan Aturan Baru bagi Pengunjung

Protokol kesehatan juga dijalankan seperti mengukur suhu tubuh pengunjung dan menyediakan fasilitas mencuci tangan menggunakan sabun.

Sementara itu, masa transisi ke new normal masih mewajibkan restoran untuk menerima pesanan take away, pelanggan tidak diperkenankan untuk makan ditempat.

Namun demikian, Bima Arya sendiri mengatakan bahwa saat new normal pengelola restoran harus menyiapkan meja makan dengan kapasitas 50 persen saja, bukan ada meja makan kemudian diberi tanda silang.

Baca Juga: Cerita Abdel tentang Mamah Dedeh Usai Ramai Dikabarkan Meninggal, Suaranya Keras Tapi Hatinya Lembut

Adapun, masa transisi menuju new normal ini juga menjadikan masjid dan berbagai tempat ibadah diaktivasi kembali sebagai pusat logistik dan juga lumbung pangan.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB Humas Pemkot Bogor

Tags

Terkini

Terpopuler