2 Bulan Hilang Diculik Ayah Tiri , Bocah 9 Tahun di Cibalong Garut Belum Dicari Polisi?

15 Januari 2023, 09:40 WIB
2 Bulan Hilang Diculik Ayah Tiri , Bocah 9 Tahun di Cibalong Garut Belum Dicari Polisi /Rinda Saparinda/Antara

BANDUNGRAYA.ID- Hingga 2 bulan pelaporan kehilangan 'R' (9) yang diduga mengalami penculikan yang dilakukan 'M' sejak 19 November 2022 pihak Polres Garut belum juga melakukan upaya pencarian terhadap korban.

R (9) pelajar kelas 2 Mi diduga menjadi korban penculikan mantan ayah tirinya pada 19 November 2022 hingga kini belum ditemukan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum keluarga korban, Anton Widianto S.H yang ditemui langsung Bandungraya.id di Kantor Hukum Silgar and Partners pada Jumat 13 Januari 2023.

Baca Juga: Bandung Barat akan di Guyur Hujan? Cek Prakiraan Cuaca Jum'at 13 Januari di Sini

Anton mengatakan alasan Polres Garut lewat Penyidik kepada pihaknya terkait laporannya yang belum diproses dikarenakan dokumen belum lengkap serta laporan ini baru bersifat pengaduan.

Padahal menurut Anton, pihak keluarga telah melengkapi dokumen seperti KK dan akta lahir R sejak pembuatan laporan pada 22 November 2022.

R merupakan putri dari Eros yang telah bercerai dengan ayah R. Setelah perceraian tersebut, Eros menikah siri dengan M delapan tahun yang lalu.

Eros pun kembali bercerai dengan Mastur dengan alasan sudah tidak kuat mengahadapi tempramen Mastur yang selalu kasar kepadanya.

Setelah bercerai dari M, Eros bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Jakarta, dan R tinggal bersama kakak dari Eros, Mimin (52) di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Garut Selatan.

Eros sempat beberapa kali mendapatkan pesan melalui Whatsapp dari M yang mengatakan akan mengembalikan R asalkan Eros mau rujuk dengannya namun ditolak Eros.

Berdasarkan keterangan Anton, kronologis dugaan penculikan terjadi pada Sabtu, 19 November 2022 sekitar pukul 09.00 WIB, Mastur ayah tiri R datang berkunjung ke rumah Mimin.

Baca Juga: Dituduh Palsukan Data Kesehatan saat Wamil, Begini Jawaban Agensi Ravi VIXX

M meminta izin untuk mengajak R membeli sepatu, namun setelah diizinkan oleh Mimin, M yang membawa serta R tak kembali pulang.

Setelah M tidak kembali membawa R, akhirnya Mimin melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibolang pada 19 November 2022 meski laporan dilimpahkan ke Polres Garut.

Namun hingga saat 2 bulan dari pelaporan pengaduan Mimin pihak kepolisian Polres Garut belum melakukan upaya pencarian terhadap R dikarenakan laporan tersebut bersifat pengaduan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian Polres Garut belum melakukan upaya pencarian terhadap R yang diduga menjadi korban penculikan yang dilakukan oleh mantan ayah tirinya tersebut.

Anton selaku pengacara keluarga korban menyayangkan kepolisian yang belum mengambil tindakan upaya pencarian padahal menyangkut keselamatan seorang anak 9 tahun.

Baca Juga: Lirik Lagu New Jeans-Hype Boy, Girl Band Pendatang Baru Asal Korsel yang Lagi Naik Daun

"Apakah harus viral dulu baru diproses hukum? atau harus ada korban baru pihak kepolisian mencari korban?," Papar Anton saat ditemui BandungRaya.id pada 13 Januari 2023.

"Ini menyangkut keselamatan seorang anak dan terduga belum dipanggil sama sekali setelah laporan hampir 2 bulan, dengan alasan jarak yang jauh lah, dokumen belum lengkap dan hingga laporan baru bersifat laporan," lanjut Anton.

Menurut Anton pihaknya telah menyerahkan dukumen Kartu Keluarga dan Akta Lahir korban guna melengkapi berkas laporan pengaduan kepada pihak penyidik Polres Garut.

Berikut alur laporan pengaduan pihak keluarga yang disampaikan Anton secara rinci;

1. Laporan pertama dilakukan oleh Mimin ke Polsek Cibalong, namun Polsek Cibalong mengarahkan Mimin untuk melapor ke Polres Garut.

2. Mimin bersama dengan pihak pengacara membuat laporan pengaduan pada 22 November 2002.

Baca Juga: Berat Badan Akan Berkurang Hingga 65 Persen dengan konsumsi Telur Rebus di Pagi Hari? Cek Faktanya di Sini!

3. Pada 9 Januari 2022 Eros diundang Polres Garut untuk klarifikasi laporan pengaduan yang sebelumnya dilaporkan Mimin.

4. 12 Januari Eros kembali mendatangi Polres guna menindaklanjuti laporan pengaduan Mimin dan membuat Berita Acara Wawancara (BAW).

Sejauh ini, Kantor Hukum Silgar and Partners telah melakukan upaya membantu keluarga korban yang datang dari keluarga tidak mampu.

Pihaknya menurut Anton telah berkirim surat ke Mabes Polri, Polda Jabar, KPAI, UPTD Jabar, UPTD GARUT POLRES GARUT untuk bisa membantu proses hukum dan pencarian korban bernama Resti.

Anton juga menyampaikan telah mengunjungi pihak UPTD PPA Garut guna membantu untuk mendorong proses hukum laporan pengaduan dugaan tindak pidana penculikan anak.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan pengaduan atas dugaan penculikan R.***

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Sumber: Narasumber

Tags

Terkini

Terpopuler