PR BANDUNGRAYA - Menanggapi kebijakan pemerintah untuk membatasi aktivitas masyarakat pada 11-25 Januari mendatang, Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menyiapkan teknisnya.
Wilayah yang disasar adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.
"Jabar akan melakukan WFH (work from home) di Bodebek dan Bandung Raya. Nanti teknisnya disampaikan besok (hari ini), dimulai tanggal 11 Januari selama dua minggu," kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: Sempat Dapat Bansos tapi Kini Tak Kunjung Cair? Ini Kata Menko PMK Soal Penerima BST BLT Rp300 Ribu
Menurutnya, Pemprov Jabar memastikan akan segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat mengenai pembatasan aktivitas untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Arahan pertama, untuk pandemi agar para daerah memfokuskan persiapan perencanaan work from home atau WFH untuk daerah yang kenaikan kasus Covid-19 tinggi, termasuk Jabar," katanya.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil tersebut menuturkan, sebelum diberlakukan pihaknya akan memaksimalkan sisa waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Bansos BLT PKH Cair dalam 4 Tahap, Berikut Besaran Uang yang Akan Diterima di Tahun 2021
Selain itu, Kang Emil juga meminta media massa ikut membantu mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penanganan pandemi Covid-19.
"Jadi sebelum tanggal 11 Januari 2021 saya akan sosialisasikan pembatasan restoran dan lain-lain. Masih ada lima hari nanti disampaikan ke media," katanya.