Ridwan Kamil Bagi-bagi 10 Unit Rumah dan Motor Gratis untuk Para Pejuang Covid-19, Simak Persyaratannya

- 5 Maret 2021, 08:35 WIB
 Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Dok. Humas Jabar/Yogi P.

Berikut ini adalah persyaratan agar bisa mendapatkan 10 unit Rumah dan 10 unit motor gratis dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Pertandingan Rencananya Digelar Maret 2021, Klub Selebritas FC Malah Tidak Mendapat Izin dari Polri

1. Adanya testimoni tentang perjuangan melawan Covid-19 dari teman, tetangga atau kelompoknya.

2. Anda bisa bantu dengan mengirimkan testimoni lengkap kenapa sahabat atau saudara Anda layak mendapat rumah atau motor ini

3. Kirim testimoni lengkap ke email @jabarbergerak yaitu [email protected]

4. Batas mengirim testimoni hanya sampai dengan Kamis, 11 Maret 2021

Baca Juga: Agensi Rilis Pernyataan Soal Dugaan Kasus Bullying Park Hye Soo, Penayangan Drakor 'Dear M' Diundur

Sebagai informasi tambahan, 10 unit rumah gratis ini akan tersebar di beberapa lokasi di Jawa Barat seperti di Bekasi, Sumedang, Subang, Cianjur hingga Bandung.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x