Berikut ini adalah persyaratan agar bisa mendapatkan 10 unit Rumah dan 10 unit motor gratis dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Baca Juga: Pertandingan Rencananya Digelar Maret 2021, Klub Selebritas FC Malah Tidak Mendapat Izin dari Polri
1. Adanya testimoni tentang perjuangan melawan Covid-19 dari teman, tetangga atau kelompoknya.
2. Anda bisa bantu dengan mengirimkan testimoni lengkap kenapa sahabat atau saudara Anda layak mendapat rumah atau motor ini
3. Kirim testimoni lengkap ke email @jabarbergerak yaitu [email protected]
4. Batas mengirim testimoni hanya sampai dengan Kamis, 11 Maret 2021
Baca Juga: Agensi Rilis Pernyataan Soal Dugaan Kasus Bullying Park Hye Soo, Penayangan Drakor 'Dear M' Diundur
Sebagai informasi tambahan, 10 unit rumah gratis ini akan tersebar di beberapa lokasi di Jawa Barat seperti di Bekasi, Sumedang, Subang, Cianjur hingga Bandung.***