LUDES TAK TERSISA? Inilah Daftar Kekayaan dan Aset Doni Salamanan yang Disita Polisi

- 14 Maret 2022, 09:32 WIB
LUDES TAK TERSISA? Inilah Daftar Kekayaan dan Aset Doni Salamanan yang Disita Polisi
LUDES TAK TERSISA? Inilah Daftar Kekayaan dan Aset Doni Salamanan yang Disita Polisi /Tangkap layar akun Youtube Doni Salmanan/


BANDUNGRAYA.ID - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Doni menjadi tersangka atas kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Doni Salmanan lebih dulu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam sebagai saksi sebelum akhirnya menjadi tersangka dan ditangkap.

Baca Juga: WADUH! Lesti Kejora dan Rizky Billar Terseret Kasus Doni Salmanan, Pernah Terima Amplop?

Baca Juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka, Ini 4 Alasan Suami Dinan Fajrina Ditahan Polisi

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan," ungkap Ramadhan.

Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka, polisi kini juga telah menyita aset dan kekayaan milik Doni Salmanan yang dijuluki "Crazy Rich Bandung" tersebut.

Baru-baru ini viral di media sosial rekaman video yang menunjukkan sebuah rumah yang diduga hunian mewah Doni Salmanan telah disegel dengan garis polisi.

Dalam video yang viral di TikTok tersebut terdapat keterangan takarir atau caption, "Kaya dengan instan, miksin dengan instan."

Baca Juga: Crazy Rich Asal Soreang Doni Salmanan Dipolisikan Gegara Dugaan Penipuan Binomo, Sang Istri Terbaring Sakit

Baca Juga: Miyawaki Sakura dan Kim Chaewon Gabung ke Source Music, Pihak Agensi Angkat Suara

Penyitaan aset milik Doni Salmanan yang terjerat kasus judi online berkedok trading di Quotex itu dilakukan pihak kepolisian Jawa Barat pada Minggu, 13 Maret 2022.

Total isi rekening Rp532 miliar milik pria berusia 23 tahun asal Soreang, Kabupaten Bandung itu sudah dibekukan oleh polisi.

Tidak hanya rumah mewah dan rekening, sederet motor gede mewah dan mobil sport mewah juga turut diangkut untuk disita.

Iring-iringan mobil dan motor gede sitaan aset Doni Salmanan turut diabadikan oleh warganet melalui serangkaian video TikTok.

Melalui akun TikTok Teguhcingau tampak sejumlah mobil mewah berwarna biru, empat motor sport, dan beberapa motor matic diangkut tiga truk deret yang ditaksir bernilai puluhan miliar rupiah.

Berikut aset-aset milik Doni Salmanan yang dirangkum dari berbagai sumber.

1. Dua unit rumah mewah

Dalam video tersebut tampak satu unit rumah mewah telah dibatasi garis polisi. Akan tetapi merujuk pada keterangan Bareskrim ada dua unit rumah yang disita berlokasi di Soreang, Kabupaten Bandung dan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

2. Satu unit Mobil Porsche 911 GT3 berwarna Biru

Dalam video tersebut juga terdapat movil merek Porsche berwarna biru. Sebelumnya, mobil tersebut dibeli dari vlogger rief Muhammad yang memang dikenal sebagai pemilik galeri mobil mewah langganan selebritis dan figur publik lainnya.

3. 7 unit motor sport mewah

Beberapa motor sport juga tampak diangkut. Setelah diidentifikasi motor tersebut bermerek Kawasaki H2R warna emas, Kawasaki ZX-25R, Kawasaki ZX-25R, Ducati Superleggera V4, BMW S1000RR, Honda CRF yang sudah dimodifikasi, dan Kawasaki ZX-10R terbaru.

4. Sejumlah motor lain

Berbagai motor lainnya diangkut di truk ke tiga seperti tampak dalam video. Beberapa motor yang dapat teridentifikasi antara lain 6 unit motor Yamaha Gear 125.

Total aset yang disita oleh polisi tersebut ditaksir mencapai angka fantastis yakni Rp12 miliar belum ditambah dengan rekening yang dibekukan senilai Rp532 miliar.

Sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan tersangka kasus penipuan aplikasi Quatex yang dikategorikan sebagai judi online oleh Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia.

Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada 8 Maret 2022 setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.

Artikel ini perdana tayang di Pikiran Rakyat berjudul "Daftar Aset dan Kekayaan Doni Salmanan yang Ludes Disita Polisi".

Doni Salmanan pun terancam hukuman 20 penjara dan seluruh aset hasil kasus penipuan tersebut akan disita.***(Asahat Edi Rediko PS/Pikiran Rakyat)

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah