Mulai Hari Ini Bus Antar-Kota di Garut Kembali Beroperasi, Tarif Naik Sesuai Keputusan Dishub

- 8 Juni 2020, 12:53 WIB
SUASANA di Terminal Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin 8 Juni 2020.*
SUASANA di Terminal Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin 8 Juni 2020.* /FERI PURNAMA/ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Seiring dengan diberlakukannya adaptasi kebiasaan baru atau new normal, bus antar-kota dan antar-provinsi (AKAP) di Kabupaten Garut, Jawa Barat sudah bisa kembali beroperasi.

Namun demikian, kapasitas jumlah penumpang bus wajib dikurangi 50 persen sesuai aturan pemerintah mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Dilansir dari Antara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut menyampaikan tarif bus AKAP akan dinaikkan seiring dengan ada penyesuaian dengan batasan jumlah penumpang.

Baca Juga: 4 Fakta Cerpelai, Hewan Lucu yang Dimusnahkan Pemerintah Belanda Karena Menularkan Virus Corona

"Hari ini sudah beroperasi dengan tarif sudah berbeda, tarifnya sedikit tinggi, misalkan dari Garut ke Jakarta yang biasanya Rp 65.000 menjadi Rp 75.000," kata Kepala Dishub Kabupaten Garut, Suherman di Garut, Senin 8 Juni 2020.

Suherman menekankan, pelaku usaha bus harus mematuhi aturan batasan kapasitas penumpang sebanyak 50 persen agar penumpang bisa menerapkan aturan jaga jarak antara satu sama lain sehingga bisa terhindar dari penularan virus.

Karena ada batasan penumpang, kata Suherman, maka ada penyesuaian tarif lebih tinggi dari sebelumnya agar pelaku usaha angkutan umum tidak merugi saat beroperasi.

Baca Juga: Penjual Madu di Sumedang Banjir Orderan saat Pandemi, Kades: Tingkatkan Pendapatan Keluarga

"Jika melebihi aturan jumlah penumpang maka akan diturunkan saat itu juga. Jadi harus sesuai SOP kesehatan," kata Suherman.

Saat ini, per 8 Juni 2020, Suherman mengatakan Terminal Guntur Garut sudah resmi dibuka, dan bisa kembali melayani penumpang. Terminal juga menyediakan seluruh angkutan umum bus trayek antar-kota.

Kendati bus angkutan umum telah beroperasi, Suherman mengingatkan bahwa saat ini segala kegiatan terkhusus di dalam bus harus dilakukan sesuai adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

Baca Juga: Simak Empat Jalur PPDB 2020 Kota Bandung, Siswa Luar Kota Bisa Daftar Melalui Jalur Prestasi

New normal tidak sama seperti keadaan normal biasanya, masyarakat wajib mematuhi aturan protokol kesehatan demi mencegah wabah Covid-19.

"Jadi semua harus sesuai protokol kesehatan, seperti wajib pakai masker di terminal maupun saat di bus," katanya.

Ia menambahkan selain bus, aturan batasan jumlah penumpang dan menerapkan protokol kesehatan juga berlaku pada angkutan kota (angkot).

Baca Juga: BTS Rayakan Hari Kelulusan Pelajar dalam Dear Class of 2020, RM: Hari Istimewa Sepanjang Sejarah

"Untuk angkot menyesuaikan dengan standar kesehatan, penumpang harus pakai masker," katanya.

Sementara itu, suasana di Terminal Guntur mulai ramai di hari pertama beroperasi. Terpantau ada sejumlah penumpang yang tengah menunggu kedatangan bus.

Selain bus, angkutan umum jenis mikro bus terlihat beroperasi membawa penumpang ke sejumlah daerah di Garut.

Baca Juga: Sinopsis Baywatch, Kisah Penyelamatan Para Penjaga Pantai Tayang Malam Ini

Kondisi Terminal Guntur kini telah disesuaikan dengan aturan pencegahan wabah Covid-19.

Petugas telah memberikan jarak tempat duduk, menyediakan cairan pencuci tangan, melakukan pemeriksaan suhu tubuh, dan mewajibkan penggunaan masker.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x