Keluarga Ridwan Kamil Akan Bawa Jenazah Eril ke Indonesia, Begini Prosedur Pemulangannya

- 10 Juni 2022, 12:29 WIB
Keluarga Ridwan Kamil Akan Bawa Jenazah Eril ke Indonesia, Begini Prosedur Pemulangannya
Keluarga Ridwan Kamil Akan Bawa Jenazah Eril ke Indonesia, Begini Prosedur Pemulangannya /

BANDUNGRAYA.ID - Jenazah anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz ditemukan pada Rabu 8 Juni 2022 dalam kondisi meninggal dunia setelah hampir 2 minggu dinyatakan tenggelam.

Pihak keluarga berencananya jenazah Eril akan dibawa ke Indonesia, namun untuk waktu belum bisa dipastikan kapan akan tiba. Lantas seperti apa prosedur pemulangan Eril?

Dikutip BANDUNGRAYA.ID dari situs Indonesia.go.id, jika orang yang bepergian ke luar negeri kemudian ditemukan dalam keadaan tak bernyawa. Pihak keluarga harus mengurus pemulangan jenazah ke Indonesia yang terkadang memerlukan waktu cukup panjang.

Pada dasarnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan membantu proses administratif untuk memulangkan jenazah ke Indonesia.

Beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi oleh orang yang mengurus kepulangan jenazah, antara lain permohonan mengekspor jenazah dari agensi resmi, paspor almarhum, paspor pengiring jenazah yang berlaku, Medical Certificate of Cause of Death (MCCD) dari rumah sakit, izin ekspor otoritas setempat, Certification of Sealing, dan Certification of Embalming dari rumah sakit otoritas.

Baca Juga: Kapan Jenazah Eril Tiba di Indonesia? Begini Kata Ridwan Kamil Serta Hari Pemakamannya

Jika syarat-syarat telah dipenuhi, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di wilayah negara tersebut akan berkoordinasi dengan otoritas yang berwenang mengurusi jenazah.

Kemlu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) akan menanggung biaya memulangkan jenazah apabila pihak keluarga yang ditinggalkan kurang mampu.

Untuk hal itu diperlukan surat keterangan tidak mampu yang kemudian dikirimkan ke Kemlu. Jika keluarga dalam kondisi mampu, KJRI dan KBRI hanya akan mengurus perkara administrasi.

Ada dua jalur yang bisa ditempuh untuk memulangkan jenazah ke Indonesia, yakni jalur darat dan udara. Secara umum, proses pemulangan kedua cara itu sama.

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x