Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari ini, Rabu 18 Januari 2023 Lengkap dengan Persyaratan dan Harganya

- 18 Januari 2023, 07:32 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari ini, Rabu 18 Januari 2023 Lengkap dengan Persyaratan dan Harga Terbarunya
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari ini, Rabu 18 Januari 2023 Lengkap dengan Persyaratan dan Harga Terbarunya /Pikiran Rakyat/Irwan Suherman/

Lokasi jadwal dua berada di Auto 2000 Rancaekek.

Di bawah ini persyaratan perpanjangan SIM keliling Kabupaten Bandung yang perlu dilengkapi:

1. Perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlakunya habis, atau dapat dilakukan dari jauh-jauh hari.

2. Bagi peserta perpanjangan SIM tetap diwajibkan memakai masker dan menggunakan handsanitizer.

3.Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C untuk seluruh wilayah di Indonesia.

4. KTP asli, jika tidak ada dapat membawa SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopy KTP.

5. SIM yang akan diperpanjang tidak melebihi dari masa berlakunya.

6. Apabila SIM yang telah melewati masa berlakunya, dapat melakukan proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penebitan SIM baru.

7. Perlu adanya Surat Keterangan sehat dari dokter sesuai rujukan kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Baca Juga: Rekomendasi Menu Barbeque Simpel, Cocok untuk Rayakan Imlek Bersama Keluarga di Rumah

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah