BANDUNGRAYA.ID - Konten aksi pembersihan pantai yang diadakan oleh Pandawa Group di Pantai Cibutun-Talanca, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, telah mendapat penolakan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi (Pemkab Sukabumi).
Sebelumnya, dalam video yang diunggah di media sosial, Pandawa Group menyebutkan bahwa pantai tersebut menduduki peringkat keempat sebagai pantai paling kotor di Indonesia.
Merespons hal ini, Pemkab Sukabumi segera memberikan penolakan dan bahkan mencoba melaporkan Pandawa Group. Mereka tidak setuju dengan pernyataan bahwa pantai tersebut termasuk salah satu pantai terkotor.
Namun, tampaknya Pemkab Sukabumi telah mengatur agenda pembersihan Pantai Loji yang akan dilaksanakan dari Rabu, 4 Oktober 2023, hingga Sabtu, 7 Oktober 2023, tanpa melibatkan Pandawa Group dalam agenda tersebut.
Terkait hal ini, banyak netizen yang merasa kesal terhadap tindakan Pemerintah Sukabumi, terutama Kepala Desa Sangrawayang, yang sebelumnya menentang pernyataan dari Pandawa Group.
"Duh gak mau kalah nih bapaknya wkwk, yaudah yang penting dibersihkan dah" ungkap netizen dengan akun X @Nom****.
Dilansir dari akun instagram milik Pemkab Sukabumi, agenda bersih-bersih pantai ini pun dibantu oleh Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi dalam rangka karya bakti menyambut rangkaian HUT ke-78 TNI pada tanggal 5 Oktober 2023.
Pada hari Rabu 4 Oktober 2023, telah dikerahkan 1300 personil gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, komunitas pegiat lingkungan hingga masyarakat ikut andil dalam membersihkan pantai Cibutun ini.