Anak DPR Diduga Bunuh Pacarnya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Saksi Ungkap Korban Terseret Mobil Sejauh 5 Meter

- 7 Oktober 2023, 11:10 WIB
Anak DPR Diduga Bunuh Pacarnya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Saksi Ungkap Korban Terseret Mobil Sejauh 5 Meter
Anak DPR Diduga Bunuh Pacarnya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Saksi Ungkap Korban Terseret Mobil Sejauh 5 Meter /TikTok @bebyandine

“Dari saksi kami pindahkan jadi tersangka dengan sangkaan Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” ungkapnya.

Diketahui, korban sebelumnya sudah dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak terselamatkan. Pihak kepolisian pun hingga kini masih mendalami motif pelaku menganiaya korban hingga tewas.

Sekitar pukul 08.00 WIB, jenazah Dini dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Babakan yang jaraknya hanya sekitar 300 Meter dari rumahnya di Kabupaten Sukabumi.***

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x