PENGUMUMAN untuk Wargi Jabar! PJ Gubernur Minta Warganya Vaksin Ulang, Ternyata Begini Alasannya

- 8 Desember 2023, 22:42 WIB
PENGUMUMAN untuk Wargi Jabar! PJ Gubernur Minta Warganya Vaksin Ulang, Ternyata Begini Alasannya
PENGUMUMAN untuk Wargi Jabar! PJ Gubernur Minta Warganya Vaksin Ulang, Ternyata Begini Alasannya /WiR_Pixs/PIXABAY

BANDUNGRAYA.ID - Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengingatkan penduduk untuk mendapatkan vaksinasi ulang sejalan dengan meningkatnya jumlah kasus COVID-19, terutama di Jawa Barat, di mana telah tercatat 87 kasus yang menyebar di 27 kabupaten/kota.

Bey menyatakan bahwa imbauan kepada masyarakat untuk menjalani vaksinasi ulang COVID-19, khususnya bagi mereka yang telah melewati periode enam bulan setelah vaksinasi terakhir, telah diumumkan melalui surat edaran resmi.

"Kami telah mengeluarkan surat edaran, terutama bagi mereka yang telah divaksinasi COVID-19 lebih dari enam bulan yang lalu, kami menyarankan mereka untuk menjalani vaksinasi ulang di puskesmas, dan yang terpenting, vaksin masih tersedia secara gratis," ucap Bey.

Baca Juga: Gak Percaya Diri karena Perut Buncit? Jangan Khawatir, Lakukan 3 Cara ini Perut Auto Normal

Selain itu, sebagai tindakan pencegahan terhadap peningkatan kasus, khususnya di Jawa Barat, Bey juga mengajak masyarakat untuk kembali mematuhi protokol kesehatan 5M, yang melibatkan mencuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Perlu diingat kembali kepada masyarakat untuk mematuhi prokes (5M). Selain itu, bagi mereka yang merasakan gejala tidak nyaman, sebaiknya menggunakan masker," tambah Bey.

Menanggapi situasi fasilitas kesehatan di Jawa Barat, Bey meyakinkan bahwa sistem kesehatan sudah siap mengatasi peningkatan kasus COVID-19.

"Semua fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas, sudah siap. Namun, kami meminta dukungan dari masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan segera menjalani vaksinasi ulang," jelasnya.

Kementerian Kesehatan RI melaporkan peningkatan kasus harian COVID-19 di Indonesia sebanyak 35-40 kasus per tanggal 6 Desember 2023, dengan 60-131 pasien dirawat di rumah sakit. Peningkatan ini berdampak pada tingkat keterisian rumah sakit, yang saat ini mencapai 0,06 persen, dan angka kematian berkisar antara 0-3 kasus per hari.

Peningkatan kasus ini sebagian besar disebabkan oleh subvarian Omicron XBB 1.5, yang juga menjadi pemicu gelombang infeksi COVID-19 di Eropa dan Amerika Serikat. Selain itu, subvarian EG2 dan EG5 juga telah terdeteksi.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x