RESMI! 222 Warga Cirebon yang Memiliki Gangguan Jiwa Bisa Nyoblos pada Pemilu 2024, Kenapa?

- 2 Januari 2024, 20:31 WIB
Ilustrasi RESMI! 222 Warga Cirebon yang Memiliki Gangguan Jiwa Bisa Nyoblos pada Pemilu 2024, Kenapa?
Ilustrasi RESMI! 222 Warga Cirebon yang Memiliki Gangguan Jiwa Bisa Nyoblos pada Pemilu 2024, Kenapa? /Pixabay/PublicDomainPictures

BANDUNGRAYA.ID - Dalam persiapan menyambut Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, dengan tegas mengumumkan bahwa sebanyak 222 warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah tersebut berhak menggunakan hak pilih mereka secara resmi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Cirebon, Yogi Maulana Malik, pada hari Selasa di Cirebon.

Yogi mengungkapkan bahwa pemilih dengan status ODGJ akan mendapatkan pendampingan dari keluarga mereka sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ketika berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melaksanakan hak pilih mereka.

Baca Juga: Inilah Kisah Pilu Diah Risti Kusuma Putri, Mantan Model Majalah Dewasa Kini Malah Jadi ODGJ

"Meskipun tempat pemungutan suara yang digunakan sama dengan pemilih lainnya, kami memberikan prioritas khusus untuk pemilih ODGJ di lokasi tersebut," jelasnya.

Menurut Yogi, memastikan bahwa pemilih ODGJ dapat melaksanakan hak pilihnya adalah langkah positif menuju inklusivitas demokrasi di Kota Cirebon.

KPU Kota Cirebon telah berkomitmen untuk memberikan ruang dan dukungan kepada pemilih yang memiliki disabilitas mental, sehingga Pemilu 2024 dapat diselenggarakan dengan baik.

Baca Juga: Musafir Viral Joko Kendil Ternyata ODGJ? Netizen: Satu Dunia Kena Prank

"Sebelumnya, kami berhasil mendata 222 pemilih dengan disabilitas mental atau ODGJ di Kota Cirebon, terdiri dari 129 laki-laki dan 93 perempuan," tambahnya.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x