Kampus UIN Surakarta tersebut bekerja sama dengan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk membuka rekening bagi 4.000 mahasiswa baru.
Meskipun sebagian kecil terlibat dalam kasus, Kiki menilai bahwa situasinya tidak dapat dibenarkan karena produk PayLater pada saat itu digunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.***