Pimpinan Wilayah Persis Jawa Barat Protes Petisi 100 dan Pencatutan Sejumlah Tokoh

- 3 Februari 2024, 13:26 WIB
Pimpinan PW Persis Jabar Protes Petisi 100 dan Pencatutan Nama Anggota
Pimpinan PW Persis Jabar Protes Petisi 100 dan Pencatutan Nama Anggota /Dok. Persis Jawa Barat/

BANDUNGRAYA.ID - Pimpinan Wilayah Persatuan Islam (Persis) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat pernyataan keberatan terkait Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat yang menyerukan pemakzulan Jokowi.

Surat bernomor 247/B.4-C.3/H.01/2024 ini disampaikan sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran konstitusional yang melibatkan sejumlah tokoh, termasuk Ir. H. Juhani Ahmad, M.Sc., yang mengatasnamakan Ketua Bidang Dakwah PW Persis Jabar.

Berikut adalah poin-poin pernyataan keberatan yang disampaikan oleh Pimpinan PW Persis Jabar:

Baca Juga: Akademisi Unpad Bersuara: Penguasa Harus Jadi Contoh Baik, Bukan Malah Jadi Pelanggar Etik

1. Berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Nomor : 0084/H.01- C.1/PP/2022 tanggal 09 Jumadil Al Ula 1443 H/ 03 Desember 2022 M , bahwa nama Ir. H. Juhani Ahmad, M.Sc. tersebut tidak ada dalam Kepengurusan PW Persis Jabar, maka dengan ini kami menyatakan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan Kepengurusan PW Persis Jabar dan oleh karena itu segala tingkah lakunya bukan tanggung jawab kami;

Baca Juga: Kenapa Ahok Mengundurkan diri dari Pertamina? Tulis Begini di Media Sosial

2. Merasa sangat keberatan dengan adanya pencatutan nama, pada Lembaga kami dan hal ini jangan dianggap enteng dan remeh;

3. Kami memohon dan meminta agar semua pihak yang terlibat dalam Petisi 100 untuk merevisi edaran atau pemberitaan tersebut;

Baca Juga: Disinggung Kabinet Sedang Carut Marut, Presiden Jokowi Buru-buru Bilang Begini

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x