4. Dalam waktu mendatang agar tidak terjadi lagi pencatutan nama yang menimbulkan polemik dan potensi meresahkan masyarakat;
Surat pernyataan keberatan ini ditanda tangani oleh Ketua PW Persis Jawa Barat, KH. Iman Setiawan Latief, SH., dan Sekretaris, H. Yudha Al Farisi, SH., M.Pd.
Surat tersebut juga disampaikan kepada seluruh tokoh petisi 100, Presiden Republik Indonesia, Ketua MPR-RI, Ketua DPR-RI, Ketua Umum PP Persis, dan Pers. ***