Mulan Jameela Unggul Sementara dari Ali Syakieb di Dapil Jawa Barat XI, Cek Perolehan Suara di Sini

- 19 Februari 2024, 12:16 WIB
Mulan Jameela Unggul Sementara dari Ali Syakieb di Dapil Jawa Barat XI, Cek Perolehan Suara di Sini
Mulan Jameela Unggul Sementara dari Ali Syakieb di Dapil Jawa Barat XI, Cek Perolehan Suara di Sini /Instagram.com/@mulanjameela1

BANDUNGRAYA.ID - Di tengah gemerlapnya pesta demokrasi Indonesia, gelombang kehadiran sejumlah nama terkenal dari dunia hiburan telah mencuri perhatian sebagai calon legislatif untuk Pemilu 2024. Sebut saja ada Mulan Jameela, Ahmad Dhani, Ali Syakieb hingga Uya Kuya.

Mereka tidak hanya dikenal sebagai figur yang mahir di atas panggung, tetapi juga menunjukkan keberanian untuk terjun dalam arena politik, menegaskan tekad mereka untuk berperan aktif dalam perubahan sosial dan membawa suara masyarakat ke panggung legislatif.

Sejumlah artis yang terkenal dalam industri hiburan Indonesia telah memutuskan untuk melebarkan sayapnya ke dunia politik.

Baca Juga: Sama-sama Nyaleg, Ini Perolehan Sementara Suara Krisdayanti dan Anang Hermansyah di Pemilu 2024

Langkah ini tidak hanya mencerminkan komitmen mereka untuk turut serta dalam pembangunan bangsa, tetapi juga menandai pergeseran paradigma bahwa kepentingan politik tidak terbatas pada kalangan elit politik semata.

Melansir dari pemilu2024.kpu.go.id pada Senin, 19 Februari 2024, Mulan Jameela mampu mendulang 39.437 suara sebagai caleg artis Partai Gerindra dapil Jawa Barat XI. Perolehan tersebut jadi kedua terbanyak dari Gerindra Jawa Barat XI setelah Muhammad Husein Fadlulloh dengan 109.125 suara.

Baca Juga: Profil dan Biodata J-Hope, Personel BTS yang Memiliki Multitalenta dan Sedang Ulang Tahun

Namun, suara Mulan Jameela sementara unggul dari artis lainnya, Ali Syakieb yang juga berada di dapil Jawa Barat XI. Ali yang maju caleg dari PDI Perjuangan (PDIP) itu mendapat 22.499 suara.

Proses penghitungan suara telah dimulai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak Rabu, 14 Februari 2024, dengan mengumpulkan data perolehan suara dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan aplikasi Sirekap.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x