INGAT! 3 Layanan di Masjid Raya Al Jabbar Ini Dijamin Sudah Bebas Pungli

- 18 April 2024, 11:25 WIB
NGAT! 3 Layanan di Masjid Raya Al Jabbar Ini Dijamin Sudah Bebas Pungli
NGAT! 3 Layanan di Masjid Raya Al Jabbar Ini Dijamin Sudah Bebas Pungli /Antara/Bagus Ahmad Rizaldi/

BANDUNGRAYA.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengonfirmasi bahwa tiga layanan kunci di Masjid Raya Al Jabbar telah dibebaskan dari praktik pungutan liar.

Pernyataan ini diberikan setelah insiden pungli yang terjadi beberapa waktu lalu. Tiga layanan tersebut adalah parkir, penitipan alas kaki, dan transportasi odong-odong.

"Kami telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan ketiga layanan ini bebas dari pungli. Meskipun demikian, kami tetap memperhatikan area lainnya," ujar Herman Suryatman.

Keputusan untuk menjadikan layanan tersebut bebas dari pungli merupakan hasil evaluasi yang dilakukan oleh pengelola masjid. Langkah ini diambil sebagai upaya jangka pendek untuk mengatasi masalah tersebut.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Masjid Nyaman untuk Tarawih Keliling di Bandung Saat Ramadhan 2024: Dijamin Nyaman dan Khusyuk

Baca Juga: Bojan Hodak Full Senyum! Persib Bandung Kedatangan 3 Pemain Ini Jelang Lawan Persebaya

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi praktik pungli di area-area tersebut. Kami juga telah berkomunikasi dengan pengelola odong-odong agar tidak menaikkan harga secara sembarangan kepada pengunjung," ungkapnya.

Herman Suryatman juga menegaskan bahwa penjualan plastik untuk menyimpan alas kaki pengunjung telah dilarang di area tersebut.

"Kami telah mengambil tindakan terhadap oknum yang mencoba menjual plastik di sana. Kami menyediakan tempat penitipan yang memadai, kecuali jika masyarakat memilih untuk membawanya sendiri," tambahnya.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x