11 kecamatan tersebut di antaranya, Kecamatan Lemahsugih, Cingambul, Malausma, Bantarujeg, Cikijing, Argapura, Talaga, Banjaran, Maja, Kasokandel, dan Sukahaji.
Hingga saat ini, belum ada laporan kerusakan dan korban jiwa sebagai dampak dari gempa bumi tersebut.
"Namun, tim saat ini sudah terjun ke lokasi untuk mengecek pasca gempa tersebut dan kami juga terus berkoordinasi dengan pihak desa dan kecamatan," katanya.
Ini bukan pertama kalinya wilayah Pangandaran mengalami gempa bumi, sebelumnya pada 20 Oktober 2020 wilayah Pangandaran sempat terjadi gempa bumi dengan berkekuatan 4.6 Skala Richter dengan kedalaman 25 kilometer.
Baca Juga: Siap-siap Besok Ada Operasi Zebra, Catat 8 Pelanggaran yang Disasar Kepolisian
Gempa bumi tersebut berada di titik koordinat 8.27 derajat Lintang Selatan, 108.11 derajat Bujur Timur.
Mengingat wilayah tersebut masih rawan terjadi gempa susulan, maka masyarakat diimbau tetap waspada terutama bagi masyarakat yang tinggal di dekat pantai Pangandaran.***